Mataram NTB benuanews.com – Personel gabungan Polresta Mataram dan Polsek Mataram melaksanakan pengamanan aksi hearing yang digelar Koalisi Pemuda Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kantor Dinas PUPR Provinsi NTB, Kamis (22/01/2026) siang. Pengamanan dilakukan untuk memastikan penyampaian aspirasi berjalan tertib, aman, dan kondusif.
Aksi yang dikoordinatori Lalu Zuiardi ini diikuti sekitar 15 peserta. Massa membawa pengeras suara serta membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan terkait dugaan penyimpangan pada proyek perbaikan ruas jalan Lenangguar–Lunyuk di Kabupaten Sumbawa dengan nilai anggaran sekitar Rp19 miliar.
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, S.H., selaku Perwira Pengawas Pengendali (Pawasdal), menyampaikan bahwa pengamanan dilaksanakan secara terbuka dan tertutup.
“Kami menyiagakan personel untuk mengawal jalannya hearing agar tetap kondusif. Fokus kami menjamin keamanan massa aksi maupun pihak dinas sehingga dialog dapat berlangsung tanpa gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Dalam orasinya, massa mendesak Dinas PUPR mengaudit kontraktor pelaksana dan Pokja pelelangan. Mereka menyoroti progres pekerjaan yang dinilai baru mencapai sekitar 60 persen, serta menengarai adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses tender. Massa juga menyatakan akan melaporkan temuan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Aspirasi peserta aksi diterima langsung oleh Plt. Kasi Perencanaan Dinas PUPR NTB, Dana Indra Praja. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan proyek dipengaruhi faktor alam, seperti curah hujan tinggi dan pergerakan tanah (longsor). Pihak kontraktor, PT AJP, telah diberikan surat teguran dan perpanjangan waktu selama 50 hari kerja terhitung sejak 1 Januari 2026, dengan tetap dikenakan denda.
Terkait tuntutan audit, pihak dinas menegaskan pemeriksaan akan dilakukan oleh BPK setelah pekerjaan rampung.
Setelah menerima penjelasan tersebut, massa aksi membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 12.00 WITA.
“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar. Kami mengapresiasi massa aksi yang menyampaikan aspirasi secara dewasa serta mematuhi aturan dan arahan petugas,” pungkas AKP Mulyadi.(Dv)