Aksi Demonstrasi Warga Kenali Asam Soal Zona Merah, Pertamina Buka Suara

1001093731.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)– Suasana memanas mewarnai aksi unjuk rasa warga terdampak penetapan zona merah di Kantor Pertamina EP Asset I Kenali Asam, Kota Jambi, pada Senin (24/11/2025).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Pertamina memberikan kepastian terkait status wilayah permukiman mereka yang disebut berada dalam kawasan tidak layak huni atau berbahaya.

Salah satu koordinator aksi, Syamsul, menyampaikan bahwa warga memberikan batas waktu 7 x 24 jam agar pihak Pertamina menyampaikan jawaban resmi.

“Jika dalam waktu tersebut tidak ada jawaban jelas, kami akan turun lagi dengan massa lebih banyak. Kami tidak segan memblokir akses dan aset Pertamina di Kenali, Kota Baru, atau wilayah Kota Jambi,” tegas Syamsul di hadapan peserta aksi.

Menanggapi aksi tersebut, Kurniawan Triyo Widodo, Field Manager Pertamina EP Jambi, menyatakan bahwa pihaknya menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat selama dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan hukum.

Kurniawan menegaskan bahwa Pertamina EP Jambi sebagai bagian dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menjalankan operasional sesuai regulasi sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang dipercaya pemerintah mengelola aset negara di sektor migas.

“Kami mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan dalam menjalankan operasional. Aset yang digunakan seperti tanah, bangunan, dan fasilitas produksi merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang penggunaannya diatur dan dipantau oleh Kementerian Keuangan melalui DJKN,” jelasnya.

Ia juga meluruskan informasi mengenai istilah “zona merah” yang dinilai menimbulkan keresahan warga.

“Terminologi itu bukan berasal dari DJKN maupun Pertamina EP Jambi. Kami tidak pernah menggunakan istilah tersebut secara resmi dalam dokumen formal,” ungkapnya.

Menurut Kurniawan, Pertamina EP Jambi terus melakukan komunikasi dan sosialisasi bersama DJKN dan KPKNL Provinsi Jambi untuk menjelaskan status BMN serta mencari solusi terbaik terkait permukiman yang berada di dekat fasilitas migas.

“Kami tetap berkomitmen mencari solusi yang mempertimbangkan aspek keselamatan, keamanan, dan aturan pengelolaan aset negara, termasuk untuk warga di Kenali Asam Atas,” tutupnya.

(Ardi)

scroll to top