*Akselerasi Digitalisasi, Kepala UPT Pariwisata Luwu Utara Daftarkan Sertifikat Elektronik di Diskominfo-SP*

Screenshot_20260508_204859.jpg

MASAMBA-Benuanews.com-Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Luwu Utara menerima kunjungan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolan Objek Wisata atau UPT Pariwisata dalam rangka pendaftaran Sertifikat Elektronik dan pembuatan template Tanda Tangan Elektronik (TTE), Kamis (8/5/2026), di Bidang Persandian Diskominfo-SP).

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara dalam mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan publik. Kepala UPT Pariwisata Luwu Utara, Lukman, menjelaskan bahwa pengurusan TTE merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Di mana dalam pertemuan daring via zoom yang dilaksanakan belum lama ini ditekankan bahwa penanggung jawab instansi atau UPTD di daerah masing-masing wajib memiliki legalitas digital dalam implementasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Daring baru-baru ini.

“Mengingat laporan SKM nanti akan dilakukan secara daring dan terintegrasi, maka mau tidak mau memang harus menggunakan TTE. Inilah yang mendasari kami melakukan koordinasi dengan Diskominfo-SP, khususnya Bidang Persandian,” tutur Lukman.

Diketahui, proses pendaftaran ini difasilitasi langsung Bidang Persandian Diskominfo. “Dengan adanya Sertifikat Elektronik ini, dokumen laporan SKM tidak lagi memerlukan tanda tangan basah secara manual, sehingga proses birokrasi menjadi lebih cepat, efisien, dan memiliki keamanan data yang terjamin melalui enkripsi negara,” terang Lukman.

Sementara Kabid Persandian, Alisman, mengatakan bahwa penerapan TTE pada laporan SKM bisa meningkatkan akurasi data kepuasan masyarakat terhadap berbagai layanan yang ada di Pemda Luwu Utara. “Ini juga merupakan upaya besar pemda dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang lebih transparan dan akuntabel,” ucap Alisman.

Diketahui, tujuan utama penggunaan sertifikat elektronik untuk TTE adalah menjamin keamanan, keabsahan hukum, dan identitas penandatangan dalam dokumen digital.

“Penggunaan sertifikat elektronik untuk TTE bertujuan dalam upaya untuk memastikan integritas dokumen, mencegah pemalsuan, serta mempercepat proses administrasi dibandingkan tanda tangan manual atau tanda tangan basah,” pungkas Alisman. (LHr#)

scroll to top