MUARO JAMBI.(Benuanews.com)- Usai Melaksanakan Upacara korps laporan dilapangan mapolres, Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K,.MH,. memaparkan kinerja jajaran dalam satu tahun terakhir melalui konferensi pers Akhir tahun 2021,Di halaman Mapolres Muaro Jambi,31/12/21
Dalam konferensi pers tersebut Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K,.MH didampingi Wakapolres Kompol Novrizal S.os,.MH,dan para pejabat utama polres Muaro Jambi
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K,.MH mengatakan “konferensi hari ini digelar memaparkan hasil kinerja Satuan Dan jajaran polres Muaro Jambi di akhir tahun 2021
Untuk Lakantas data perbandingan di tahun 2020 sampai 2021, Lakantas mengalami kenaikkan di tahun 2021 sebanyak 234 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 64 orang, mencapai 70% meningkat 10%.
Dan penyelesaian perkara di tahun 2021 proses sidik sebanyak 42,dengan kenaikan 75% dari tahun sebelumnya 60%, untuk data tilang sebanyak 447 yang ditilang menurun karena kita fokus pada vaksinasi dan para personil lantas banyak melaksanakan sosialisasi tentang Protokol Kesehatan ” ujar Kapolres Muaro Jambi
Lanjut AKBP Yuyan Untuk kasus narkoba di tahun ini jumlah tersangka yang berhasil kita tahan sebanyak 83 orang, terdiri dari 80 orang pria dan 3 wanita,dan barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu,ganja dan ekstasi.
Data kasus Pidum yang diproses oleh satreskrim polres Muaro Jambi ditahun 2021 sebanyak 230 JTP,dan 218 JPTP dengan persentase 94.78% naik dibandingkan tahun 2020 sekitar 91.02%,kasus pidana khusus ditahun 2021, JTP 35 dan JPTP 32 dengan presentase 91.42% dari tahun sebelum 81.25%.
Dari data Sippropam Polres Muaro Jambi,kita sudah mau memecat atau merekomendasikan PTDH untuk tahun ini sebanyak 5 Personil.
Kapolres juga menambahkan, kita harus berimbang antara hukuman dan penghargaan, harus berimbang. Jadi di mana yang salah dapat hukuman, yang berprestasi dapat penghargaan,kata Kapolres
Selain keterlibatan kasus narkoba, personel yang dipecat juga terlibat kasus pungli dan disiplin.
Dibanding tahun 2020, jumlah personel yang dipecat tahun 2021 meningkat. Dimana, hanya ada 1 personel yang dipecat di tahun 2020.(Ardi)