Agus Zega Apresiasi Dukcapil Siak, Janda Lima Anak Akhirnya Miliki Dokumen Kependudukan

IMG-20260615-WA0137.jpg

Siak –Benua news com – 15/06/26 – Ketua LSM KPK-RI DPC Kabupaten Siak, Agus Zega, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Siak atas respons dan pelayanan yang diberikan kepada seorang janda dengan lima orang anak yang selama ini belum memiliki dokumen kependudukan secara lengkap.

Keluarga tersebut diketahui tinggal di Jalan Sukajaya, Mes PT Arara Abadi, Kecamatan Tualang. Selama bertahun-tahun mereka berkeinginan memiliki dokumen kependudukan yang sah, namun terkendala minimnya informasi dan tidak mengetahui tata cara pengurusannya.

Setelah mengetahui kondisi tersebut, Agus Zega mengambil inisiatif untuk membantu dengan melakukan koordinasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak agar keluarga tersebut dapat memperoleh hak administrasi kependudukannya.

Menurut Agus Zega, pihak Dukcapil Kabupaten Siak memberikan respons yang baik dengan mengarahkan proses administrasi yang diperlukan, termasuk pengurusan surat pindah sehingga keluarga tersebut dapat diterbitkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Siak dengan alamat domisili di Kecamatan Tualang.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Siak beserta seluruh jajaran yang telah memberikan perhatian dan membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan. Ini merupakan bentuk pelayanan publik yang patut diapresiasi,” ujar Agus Zega.

Selain itu, Agus Zega juga memberikan apresiasi kepada Kepala UPTD Dukcapil Tualang, Suhaemi, S.H., beserta petugas pelayanan yang telah memberikan pelayanan secara humanis, ramah, dan membantu masyarakat dalam proses pengurusan dokumen kependudukan.

Meski demikian, Agus Zega berharap Dukcapil Kabupaten Siak dapat memberikan perhatian lebih lanjut terhadap dua orang anak dari keluarga tersebut yang telah memasuki usia wajib memiliki KTP elektronik, namun hingga saat ini belum memiliki data perekaman kependudukan.

Menurutnya, melalui kebijakan dan solusi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diharapkan seluruh anggota keluarga tersebut dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap sehingga memperoleh kepastian administrasi dan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan publik.

Pada kesempatan tersebut, Agus Zega juga menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu masyarakat Kabupaten Siak yang mengalami kendala administrasi kependudukan, khususnya warga yang belum pernah memiliki dokumen kependudukan atau membutuhkan pendampingan dalam proses pengurusan data kependudukan.

“Apabila ada masyarakat Kabupaten Siak yang belum memiliki data kependudukan, belum pernah memiliki dokumen administrasi kependudukan, atau mengalami kesulitan dalam proses pengurusannya, kami dari LSM KPK-RI DPC Kabupaten Siak siap membantu melakukan pendampingan dan koordinasi dengan instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Agus Zega.

Langkah cepat dan responsif yang ditunjukkan oleh Dukcapil Kabupaten Siak menjadi bukti bahwa pelayanan administrasi kependudukan dapat menjangkau masyarakat yang selama ini mengalami keterbatasan akses dan informasi. Diharapkan pelayanan seperti ini terus ditingkatkan demi terwujudnya tertib administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Siak.Kalimat tambahan tersebut tetap profesional, tidak terkesan berlebihan, dan menunjukkan kepedulian sosial serta fungsi pendampingan masyarakat oleh LSM KPK-RI DPC Kabupaten Siak.

Tim.

scroll to top