Serang (benuanews.com) – Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bersama Lebaga Bantuan Hukum (LBH) Tri Darma Indonesia yang bergegas untuk mencerdaskan masyarakat dalam rangka meningkatkan kapasitas pendidikan Hukum Terhadap Masyarakat
Kegiatan tersebut di gagas langsung oleh DPD ARUN Kota serang yang di laksanakan di ruangan terbuka rumah makan Bambu Oju yang terletak di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) sabtu 31/10/2020
Ketua DPD ARUN Kota Serang yang akrab disapa Mulyadi Karyadi mengatakan “kegiatan Seminar Hukum tersebut dalam rangka meningkatkan kemampuan pemahaman hukum terhadap masyarakat terhadap hukum salah satunya terkat hukum pidana dan hukum perdata.
Ia juga menambahkan kegiatan tersebut didampingi langsung oleh LBH Tri Darma Indonesia yang memiliki Visi Misi Setia bersama rakyat.
Ketua DPW ARUN Banten M. Yopi Rianda mengatakan “sangat apresiasi dengan kegiatan tersebut bahkan dirinya menghimbau ARUN harus menjadi garda terdepan dalam melakukan dampingan hukum terhadap masyarakat “katanya
Lanjut Yopi yang menjadi Nara sumber dalam kegiatan tersebut Bambang Ferdiansyah, SH, Asep Supriyadi, SH, Khoirul Anwar Siregar, SH, M. Yasir, SH, M. Yopi Riyanda, SH.
Semoga kegiatan ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan pemahaman hukum terhadap anggota khususnya umumnya terhadap masyarakat Provinsi Banten.b
Hadir pula dalam kesempatan tersebut unsur DPD ARUN seprovinsi banten, serta Masyarakat pada umumnya seprovinsi Banten.
Kontributor : Aguh