Aduan 110 Masuk, Polsek Mataram Bubarkan Empat Remaja yang Pesta Miras di Pinggir Jalan

IMG-20260917-WA0052.jpg

Mataram NTB benuanews.com – Laporan warga melalui Hotline Pengaduan Polri 110 langsung ditindaklanjuti Polsek Mataram. Empat remaja yang kedapatan nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras (miras) di pinggir Jalan Gajah Mada, Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, dibubarkan polisi pada Kamis (17/9/2026) dini hari.

Keberadaan para remaja tersebut sebelumnya dikeluhkan warga karena membuat kegaduhan dengan berteriak dan mengeluarkan suara bising. Kondisi itu dinilai mengganggu ketenangan masyarakat yang sedang beristirahat.

Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., mengatakan personel Piket Fungsi langsung bergerak setelah menerima laporan dari pusat layanan 110 pada pukul 01.58 WITA.

“Setelah menerima laporan dari pusat layanan 110 mengenai adanya aktivitas remaja yang diduga mabuk dan berisik di pinggir jalan, tim Piket Fungsi yang dipimpin oleh Ka SPKT 3 Aiptu I Gusti Nyoman Geria langsung mendatangi TKP,” ujar AKP Amrozi Hamidi, Kamis (17/9/2026) pagi.

Setibanya di lokasi, personel Polsek Mataram yang mendapat dukungan Pamapta 2 Polresta Mataram mendapati empat remaja asal Lingkungan Timrah tengah berkumpul dan mengonsumsi minuman keras.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan serta memberikan pembinaan dan imbauan kamtibmas dengan pendekatan tegas namun tetap humanis. Para remaja tersebut diminta segera menghentikan aktivitas dan membubarkan diri.

“Anggota kami di lapangan memberikan pembinaan dan imbauan agar mereka segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Kami tegaskan kepada mereka untuk tidak membuat onar atau mengganggu ketenangan masyarakat yang sedang beristirahat,” jelas Kapolsek.

Imbauan tersebut diterima dengan baik. Keempat remaja tersebut bersikap kooperatif dan kemudian meninggalkan lokasi secara tertib untuk kembali ke rumah masing-masing.

Kapolsek Mataram memastikan situasi di sekitar Jalan Gajah Mada, Pagesangan, setelah pembubaran kembali aman, tertib, dan kondusif.

AKP Amrozi Hamidi juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban melalui layanan 110. Menurutnya, informasi cepat dari masyarakat sangat membantu kepolisian melakukan pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Ia sekaligus mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari, guna mencegah mereka terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun mengganggu ketenteraman lingkungan. (Dv)

scroll to top