Adilina Zega Kecewa Pelayanan BPJS Kesehatan.

IMG-20210303-WA0003-1.jpg

Siak (Benuanews com)
seorang tenaga kerja di perkebunan sawit koperasi Tani Timiangan Raya.
Desa.lubuk napal
kec.Ramba samo.
kab.Rokan hulu-Riau.yang bernama:Adilina.zega’
Tempat tanggal lahir:Hili Badalu 23/06/1978.
jenis kelamin.Perempuan.
alamat. Dusun Aur/Perumahan kebun sawit koperasi tani “timiangan raya.(Rokan hulu-Riau)
menderita penyakit Tumor ganas di bagian perut”dan telah ikut
peserta BPJS kesehatan.memita keadilan agar dia sembuh atas penyakit yang di deritanya pihak rmh sakit tdk melayani dengan baik”

Sesuai informasi yang di sampaikan pihak keluarga Adilina, zega lewat telepon dengan nomor(08136534xxxx) kepada jurnalis Benua news com.Siak-Riau”
menyampaikan bahwa ibunya yg bernama:
Adilina zega ” juni 2020 ibunya mengalami besar perut atau tumor ganas.lalu di bawa kerumah sakit terdekat.pihak rumah sakit tak sanggup melayani akibat keterbatasan peralatan’ Dan di rujuk ke Rumah sakit’A walbros Pekanbaru-Riau pada tanggal:26/06/2020. pihak rumah sakit menerima dan melakukan pertolongan dengan rawat inap selama 7(tujuh) hari.”Hari ke 8 pihak rumah sakit memanggil keluarga Adilina zega’ penyampaian bahwa pihak rmh sakit awalbros tak sanggup melayani di sini karna ibu ini harus di operasi”Alat operasi nya di sini tak ada.”maka Adilina zega.dirujuk ke RSUD ARIFIN ACHMAD. setelah sampai ke rumah sakit arifin Achmad Pekanbaru ‘ tidak langsung di layani dengan alasan menunggu antrian.
padahal pasien sudah gawat darurat.dan juga memiliki BPJS jaminan kesehatan’sesuai pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan’dan rawat darurat.
pihak keluarga Adelina zega.mencoba menunggu sambil menyewa kamar didekat rmh sakit ‘ menunggu antrian.setelah sampai 3 hari mereka tanyak gmn pak.kapan ibu saya di tangani.?” jawab staf rmh sakit”ibumu rawat jalan aja”jawab” pak”ibu saya lihat kondisinya”tolong rawat inap agar kami tak terbebani biaya sewa kamar” dan juga bisa di kontrol di setiap saat”Namun berbagai alasan di lontarkan pihak staf rumah sakit
ARIFIN ACHMAD

sesuai penyampaian pihak keluarga kepada Benua news com SIAK-RIAU.
sambil menangis meneteskan air mata.
merasa kecewa atas pelayanan pihak rumah sakit “kenapa ibu saya tidak dilayani rawat inap? saya kecewa.tiap bulan saya membayar iuran BPJS Kesehatan Rp.1.48.480. apa ini yang namanya keadilan?? kami tidak di layani dengan rawat inap.sehingga saya mengontrak kamar di samping rmh sakit Rp.1000.000/bulan.kami hanya di layani kontrol saja dua X seminggu jelasnya. Ditambah lagi kami ini sdh minjam uang di mana-mana”baik dari pihak koperasi.maupun sama tetangga.sdh hampir Rp.30 jt kami habis’ baik biaya kontrak kamar.”biaya makan”.saat ini seribu perak tak ada uang kami”bayar sewa kamar tidak punya” sehingga saya memutuskan untuk bawa pulang ibu saya kerumah di sampaikan dengan penuh kesal.”

perlindungan hukum terkait dengan peserta BPJS kesehatan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan pemerintah mengeluarkan Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2011.”bahwa sistem jaminan sosial nasional merupakan program negara yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat; bahwa untuk mewujudkan tujuan sistem jaminan sosial nasional perlu dibentuk badan penyelenggara yang berbentuk badan hukum berdasarkan prinsip kegotongroyongan.
ketika Benua news com. bertanya?” gimana jika ibumu diterima pihak rumah sakit dan ditangani dgn rawat inap” apa kamu mau?? Jawabnya” sangat saya bersyukur jika para pihak membantu kami’ semoga bapak Bupati Rokan Hulu memperhatikan kami sebagai warganya” dan memberikan jalan keluar agar ibu saya bisa tertolong juga kepada pihak Dinas sosial dan juga Dinas kesehatan”kabupaten Rokan hulu agar bisa mengulurkan tangan membantu mendesak pihak rumah sakit agar ibu saya di tangani dengan baik agar bisa sembuh” dan juga harapan saya semoga perhatian khusus kepada Dewan Pengawas Beserta Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerja.
Siak.(Agus’zega/Lisa Giawa)

scroll to top