Adanya Laporan Masyarakat, Owner RS BKM Sago Bakal Dipanggil Polisi, Ini Kasusnya

IMG-20240521-WA0001.jpg

Pessel, Benuanews.Com
Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan (Pessel), bakal memanggil pihak Rumah Sakit Bakti Kesehatan Masyarakat (BKM) Sago, soal perluasan bangunan yang turut berdampak terhadap Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Pemanggilan itu setelah adanya laporan dari masyarakat setempat.

Kapolres Pessel AKBP Nurhardiansyah Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Andra Nova mengatakan, laporan itu diterimanya pada minggu lalu.

Saat ini, kata Andra, kasusnya dalam tahap Pra Lidik atau Fuul Paket dengan meminta keterangan dari pihak – pihak terkait seperti dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perizinan untuk mengumpulkan bukti – bukti.

“Dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perizinan sudah kami minta keterangan,” kata Andra didampingi KBO Polres Pessel, Ipda Budi Setiawan kepada wartawan diruangannya, Senin (20/5/2024).

“Untuk Owner Rumah Sakit BKM dalam minggu ini kita panggil,” bebernya.

Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan bidang lahan yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten.

Hal ini sebagai upaya untuk menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.

Andra menjelaskan, luas lahan belum diketahui. Untuk itu nanti akan diminta juga data dari dinas pertanian soal status sawah itu. Apakah LP2B atau tidak!

“Luasan yang terdampak belum kami data. Nanti yang akan menentukan adalah ahli. jika terbukti melanggar UU pertanian maka akan kami proses secara hukum dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

LP2B itu sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 41 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1 Tahun 2011 penetapan dan alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Dalam aturan itu disebutkan setiap orang yang sengaja mengalihkanfungsikan lahan akan dijerat dengan tindak pidana kurungan selama lima tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp5 miliar.

“Nah, jika nanti terbukti maka sanksinya pidana,” ujarnya.

Terkait kasus ini, wartawan mencoba menghubungi Owner RS BKM Sago, Mawardi tidak menjawab. Kemudian juga mengajukan pertanyaan melalui pesan WhatsApp juga belum dibalas hingga berita ini diturunkan.(Wandi)

scroll to top