Manggelewa,Dompu,NTB.Benuanews.com.Keberadaan PT.Anugerah Karya membuka peluang besar bagi masyarakat Dompu terlebih khusus Masyarakat Kecamatan Manggelewa namun terlepas dari itu keberadaan PT inu juga menyebabkan konflik antara wilayah seputaran Desa Suka Dame, Desa Nusa Jaya, dan Desa Kampasimeci, yang saling memperebutkan batas wilayah dimana PT tersebut di bangun semua berawal dari sekelompok warga Desa Nusa Jaya yang mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara atau TKP.-
Adapun kedatangan sekelompok warga tersebut mengklaim bahwa lokasi tempat mulainya bekerja Perusahaan sebut saja PT. ANUGERAH KARYA adalah masuk dalam wilayah Desa Nusa Jaya.
Di lain pihak Kades bersama warga masyarakat Desa Kampasimeci bersih keras bahwa lahan tempat mulainya PT. ANUGERSH KARYA tersebut bekerja adalah wilayah lahan milik warga masyarakat Desa Kampasi Meci.
Lebih anehnya lagi pada saat kejadian pada hari Rabu 04/02/2025 tersebut Pemerintah Desa Nusa Jaya memberikan Surat tembusan kepada Pemerintah Desa Kampasimeci sementara tujuan Surat tersebut di tujukan kepada Pemerintah Desa Suka Dame, tapi lucu nya yang terjadi konflik adalah datang sekelompok warga masyarakat Desa Nusa Jaya melakukan penghadangan terhadap alat perusahaan atau Excavator Perusahaan dengan catatan menghentikan kegiatan di atas lahan tersebut.
Sehingga dengan adanya persoalan tersebut oleh Danramil 1614 Manggelewa memanggil dan mengundang ketiga Kepala Desa yaitu Kepala Desa Suka Dame, Kepala Desa Nusa Jaya, dan Kepala Desa Kampasimeci.
Tujuan dari pada Danramil 1614 Manggelewa untuk melakukan mediasi terhadap persoalan tersebut yang di hadiri oleh Polsek Manggelewa, Camat Manggelewa, Kades Doromelo.
Kesimpulan dari pada hasil mediasi tersebut Kades Desa Suka Dame Pertama; menyerahkan kembali wilayah yang di anggap konflik tersebut kepada Desa Nusa Jaya, Kedua; pekerja,an Perusahaan tersebut harus ada kerja sama dari ketiga Desa, yaitu Desa Suka Dame, Desa Nusa Jaya, dan Desa Kampasimeci, Ketiga; kegiatan Perusahaan untuk sementara di hentikan dulu dalam arti dari ketiga Kades untuk mencari Surat Keputusan (SK) tentang penetapan batas- batas wilayah Dari ketiga Desa yang dimaksud, dan apabila SK tersebut tidak bisa mendapatkan atau tidak di temukan maka di lakukan musyawarah mufakat antara ketiga Desa itu bersama tokoh masyarakat.
Yang menjadi pertanyaan kenapa pihak Pemerintah hingga hari ini tidak di lakukan penertiban terkait batas – batas wilayah ketiga Desa tersebut supaya tidak saling mengklaim.
Terakhir harapan besar warga masyarakat Manggelewa dengan adanya infestor seperti PT. ANUGERAH KARYA ini informasinya bahwa PT ANUGERAH KARYA akan merekrut tenaga kerja yang handal sekitar 600 Tenaga kerja, akan mendatangkan ternak sapi, membangun hotel, termasuk pariwisata dan kolam renang.
Dan bilamana Perusaha,an PT ANUGERAH KARYA ini tidak akan melakukan operasi maka sama hal menghilangkan lapangan kerja generasi di Kabupaten Dompu lebih khusus di wilayah Kecamatan Manggelewa.
(Tim Investigasi)