Pemkab Kampar Jadikan Stanum Rumah Sakit Darurat Khusus Pasien Covid-19

Rumah-sakit-Covid.jpg

Bangkinang (benuanews riau) – Meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Pemerintah daerah tersebut, wacanakan untu menjadikan kawasan hunian taman rekreasi Stanum Bangkinang sebagai rumah Sakit Darurat khusus pasien Covid-19.

“Ini tentunya untuk mengantisipasi terhadap terbatasnya kamar hunian yang ada di RSUD Bangkinang maupun puskesmas, jadi setelah kita lakukan rapat kita jadikan hunian Stanum sebagai rumah Sakit Darurat khusus pasien Covid-19” ujar Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, saat ditemui, Jum’at (7/8).

Dia mengatakan, tentunya terhadap segala sesuatu baik penganggaran maupun kebijakan lainnya sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

Terkait pemanfaatan kawasan hunian stanum sebagai rumah Sakit Darurat penanganan Covid-19 , disampaikan Bupati saat mengadakan rapat di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar di Bangkinang.

Terhadap wacana rumah sakit darurat covid-19, perlu koordinasi terhadap pemanfaatan lokasi stanum sebagai rujukan bagi pasien khusus Covid-19, terutama penganggarannya sehingga tidak bertentangan dengan aturan dan perundangan yang berlaku.(jd)

 

scroll to top