Pengguna BBM Bersubsidi Harus Terdaftar Untuk Bertransaksi BBM Subsidi.

dok-pertamina_169.jpeg

Jakarta benuanews.com  BBM bersubsidi merupakan BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah menggunakan dana APBN, memiliki jumlah yang terbatas sesuai dengan kuota, harganya ditetapkan Pemerintah dan diperuntukan untuk konsumen pengguna tertentu. Jenis BBM yang termasuk BBM bersubsidi adalah Biosolar dan Pertalite. Pemerintah melalui PT. Pertamina akan berlakukan pengaturan Pengguna BBM Bersubsidi harus terdaftar untuk bertransaksi BBM Subsidi. (28/06/22)

Konsumen yang berhak mendapatkan solar bersubsidi diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, untuk Transportasi Darat Kendaraan pribadi Kendaraan umum pla kuning Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebuan dengan roda > 6) Mobil layanan umum Ambulance, Mobile Jenazah, Sampah dan Pemadam Kebakaran.

Kemudian untuk usaha Perikanan juga diberikan kepada nelayan dengan kapal ≤ 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD Pembudi daya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

pemerintah juga berikan subidi bbm kepada Layanan Umum/ Pemerintah Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD Panti asuhan dan Panti Jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD  Rumah sakit type C & D Transportasi Air dengan Motor Tempel, ASDP, Transportasi Laut Berbendera Indonesia, Kapal Pelayaran Rakyat/Perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD / Quota oleh Badan Pengatur. Usaha Pertanian Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa ala mesin pertanian dengan luas tanah ≤ 2 ha dan Usaha Mikro / UMKM Usaha Mikro / UMKM / Home Industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

Berikut Tahapan Pendaftaran Pengguna Baru BBM bersubsidi

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
  • Buka website subsiditepat.mypertamina.id
  • Centang informasi memahami persyaratan
  • Klik daftar sekarang
  • Ikuti instruksi dalam website tersebut
  • Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
  • Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina

Pendaftaran baru akan dibuka pada tanggal 1 Juli 2022.
Implementasi Tahap 1 dilaksanakan pada wilayah Sebagai berikut :

1. Kota Bukittinggi
2. Kab. Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kab. Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kab. Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi

Untuk kelancaran pendaftaran, dihimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering berpergian ke lokasi tahap 1.
berikut link pendaftaran yang dibuka 1 Juli 2022 mypertamina

scroll to top