Gunungsitoli I benuanews.com-Dalam pemberitaan sebelum nya. Oknum Kasek SMK NEGERI 1 Gunungsitoli terindikasi diduga Korupsi dan Melakukan Pungli Kepada Siswa/I sebesar RP 250.000 sampai dengan RP 30.000. Tanpa didasari Hukum yang ditetapkan.
Ketika Awak media melakukan konfirmasi dengan Sekjen DPP LSM SOMASI. Menjelaskan Bahwa, Dugaan korupsi yang terjadi di SMKN 1 Gunungsitoli kami telah membuat laporan pengaduan ke kejari Gunungsitoli terkait dugaan Indikasi Korupsi penggunaan dana BOS dan Pungli Yang sebesar RP 250.000 sampai RP 30.000 Per orang. Dan tetap mengawal laporan ini hingga tuntas dan berharap APH dapat memproses dugaan korupsi tersebut hingga terang benderang sesuai peraturan yang berlaku. ^tegasnya:
Awak Media menjelaskan kepada Ketua DPP LSM SOMASI, Bahwa dalam Penjelasan Wa’oziduhu Gea, S. Pd telah Mengembalikan dana anggaran itu ke kas negara. Kurang lebih RP 600.000.000.00
( Enam ratus Juta).
Tapi penjelasan Sekjen DPP LSM SOMASI (Roy.Ps)
Menyatakan bahwa , saya kira itu informasi yang keliru dan saya menduga itu pembohongan publik yang disampaikan Oleh Wa’oziduhu Gea Kasek itu.
Kita ada bukti kok dalam hasil temuan BPK, Semuanya. Memang benar ada pengembalian yang di lakukan pihak Sekolah yaitu pada tanggal 21 Mei Tahun 2021 dan itu sudah jelas sesuai tindaklanjut temuan BPK perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Memang dia sudah Mengembalikan sebesar RP 50.000.000.00 (Lima Puluh juta Rupiah)
Sedangkan dana BOS yang tidak dapat dipertanggung jawabkan sebesar RP 664.492.850. Jadi biarlah APH yang melakukan proses ini, kami hanya bisa mengawal proses pengaduan ini mudah-mudahan secepatnya pihak pihak yang terlibat sesegera mungkin di proses. ^ungkapnya^
Jadi sisa nya kemana lagi..?? Ucap Ketua DPP LSM SOMASI. dan Pungli Yang di Patok kepada Siswa/I RP 25.000 sampai RP 30.000 itu Guna Apa..?? Tutup KETUA DPP LSM SOMASI
Hingga berita berimbang dan Akurat ini kembali ditayangkan.
( Y Z)