Jakarta, Benuanews.com,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, memeriksa empat orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT. Krakatau Steel pada tahun 2011.
Dalam siaran persnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kalsel), Romadu Novelino, menyebutkan, inisial saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
HP, selaku mantan admin pengadaan dan pembelian PT. Krakatau Steel, diperiksa terkait saksi selaku Purchasing Engineer Dinas Administrasi Pengadaan pada Divisi Penunjang Proyek PT. Krakatau Engineering (PT. KE) yang bertindak selaku Lead Purchasing Engineer khusus untuk mekanikal dan elektrikal pelaksana dalam proses pengadaan dan pembelian di PT. Krakatau Engineering yang merupakan bagian dari Tim Tender untuk mencari vendor / subkontraktor / pemasok / distributor /supplier untuk proyek blast furnace hingga akhirnya menyusun PO/JO (Purchase Order/Job Order) an Vendor yang sudah ditetapkan sebagai pemenang melalui proses tender dimana pada rentang waktu 2012 s.d 2016, dan jumlah vendor yang terpilih sebagai pemenang sekitar 17 vendor dari 30 vendor yang ikut tender serta jumlah nilai total kontrak sekitar lebih dari Rp 400.000.000.000 (empat ratus miliar).
TPL, selaku Project Finance PT. Krakatau Enginering Juni 2013 s/d Maret 2020, diperiksa terkait keuangan PT. Krakatau Engineering.
OP, selaku Staf pada Divisi Procurement Vendor Development PTKS Krakatau Engineering, diperiksa bahwa saksi selaku Staf pada Divisi Procurement Vendor Development PTKS Krakatau Engineering peranannya mendaftarkan dan menyeleksi rekan / supplier / vendor untuk pekerjaan dalam pengadaan di PT. KE.
AM, selaku Operator Control Room HMTP PT. Krakatau Steel, diperiksa bahwa saksi selaku operator control room HMTP pada tahun 2016 s/d 2019 dengan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) mengoperasikan peralatan HMTP menggunakan komputer dengan sistem HMI (Human Machine Interface), memproses hot metal di HMTP dari BF Plant menggunakan sistem HMI, koordinasi dengan pihak terkait antara lain dengan shift coordinator BF Plant dalam hal persiapan hot metal yang akan diolah di HMTP, koordinasi dengan quality control dari laboratorium BF Complex mengenai kadar hot metal yang akan diolah di HMTP.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT. Krakatau Steel pada tahun 2011,” katanya,Selasa (24/5).
Disebutkannya, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.