Jakarta, Benuanews.com,- Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung. Memeriksa terhadap tiga orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan tahun 2021.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH., MH., memberikan keterangan, terdapat beberapa orang saksi diperiksa.
“Saksi-saksi yang diperiksa yaitu: SWE selaku Kasi Penyidikan dan BHP / Kanwil DJBC Jawa Tengah & D.I. Yogyakarta tahun 2017. MNEY selaku Kasi Penindakan 11 Kanwil DJBC Jawa Tengah & D.I. Yogyakarta tahun 2017 dan MB selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (Kabid P2) Kanwil DJBC Jawa Tengah & D.I. Yogyakarta tahun 2016-2017,”katanya,Kamis (29/4).
Disebutkannya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
“Para saksi diperiksa yang diketahui, dan alami,”ujarnya.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.