Solo Raya-Jawa Tengah-(Benuanews.com). Pendapatan asli daerah (PAD) di Solo Raya mengalami penurunan dimasa pendemi. Kabupaten Sragen, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri dan Kota Solo yang mengandalkan pajak dari sektor pariwisata sebagai penyumbang terbesar tidak menampakan kebaikan. Penyebab utama tempat tempat pariwisata serta hotel dan rumah makan harus ditutup sebagai kepatuhan mengikuti himbauan kepala daerah.
Kabupaten Sragen yang mengandalkan pemasukan sektor pariwisata Gunung Kemukus, Museum Fosil Sangiran serta Pemandian Air Panas Bayan dan Kolam Renang Kartika hanya mampu meraih pendapatan dari pajak sebesar 30% atau Rp.549.369.00 dari target yang diharapkan sebesar Rp. 1,83 milyar. Pada Kamis (22/10/2020) Sri Mulyani sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata dan olah raga (Dispora) Kabupaten Sragen menjelaskan bahwa total pendapatan dihitung dari retribusi jumlah pengunjung.
Kabupaten Klaten juga mengalami penurunan drastis akibat pendemi covid-19. Sri Nugroho sebagai Plt Kepala dinas pariwisata kebudayaan pemuda dan olah raga (Disparbudpora) menjelaskan “Jika tak ada pendemi covid pemasukan pariwisata berjalan baik dengan target yang direncanakan lebih dari Rp.2,2 milyar. Obyek wisata harus ditutup agar tidak menjadi klaster baru.
Kabupaten Wonogiri, Sentot Sujarwoko sebagai kepala dinas kepemudaan olahraga dan pariwisata (DKOP) menyatakan bahwa sejak area wisata ditutup pemasukan retribusi daerah macet. Total realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 906,273 juta per bulan September dari total target yang diharapkan Rp. 3.911 milyar. Biasanya pada momen Hari Raya PADnya semakin besar.
“Kabupaten Klaten PADnya mengalami penurunan hingga 60%”, kata Susilo Hartono sebagai kepala dinas pemuda olahraga dan pariwisata (Disporapar) kepada benuanews Kamis (22/10/2020). Selama tujuh bulan area pariwisata ditutup dengan menyesuaikan kondisi pendemi covid-19. Pemasukan PAD dari sektor pariwisata mengandalkan pada moment moment liburan sekolah, hari raya. Direncanakan PAD tahun ini Rp. 2 milyar dan diperbaiki hanya sebesar Rp. 800 juta saja.
Kota Solo, “Hingga Oktober capaian pajak hotel sebesar Rp. 13.9 miliar dan pajak restoran sebesar Rp. 27.6 miliar serta pajak hiburan Rp. 5.3 miliar”, kata Yosca Herman Soedrajad sebagai Kepala BPPKAD. Para pengusaha menganggap Pemerintah kota Solo memiliki beban pajak terbesar se Provinsi Jawa Tengah. Dalam masa pendemi ini pihak Pemerintah Kota (Pemkot) telah memberikan keringanan sebesar 30% beban pajak kepada para pengusaha.
Sementara Kabupaten Sukoharjo sebagai area industry tekstil pada tahun 2020 target PAD yang diharapkan sebesar Rp. 342 milyar lebih besar dari target tahun sebelumnya juga mengalami penurunan. Sedangkan Kabupaten Karanganyar yang juga merupakan area pabrik memiliki target PAD sebesar Rp. 2.095.653.604.000 juga mengalami penurunan sekitar 5,83%.
(Kontributor: barry).