Dea Bakery Hadir Di Pontianak Yang Ke 26 Dengan Produk Unggulan

IMG-20220416-WA0012.jpg

Dea Bakery hadir di Kalimantan Barat dengan membuka cabang di jalan sungai raya dalam II kota Pontianak , dibuka secara resmi outlet Dea Bakery Cabang Pontianak pada hari Jumat (15/4/22) .

Peresmian outlet Dea Bakery ditandai dengan pengguntingan pita oleh Mulyani Hadi Wijaya pendiri dan pemilik Dea Bakery ,
Turut hadir dalam Pembukaan outlet Dea Bakery ,Kepala Desa Sungai Raya Dalam,Para tokoh masyarakat dan undangan serta awak media.

Toko roti Dea Bakery hadir di Kalimantan Barat, merupakan cabang ke 26 yang merupakan outlet pertamanya di Pontianak , tersedia dengan berbagai varian roti dan kue yang berbeda dengan toko roti lainnya karena Dea Bakery memiliki keunggulan dengan produknya yang halal dan thayyib .

Armala, General Manager Dea Bakery mengatakan bahwa Dea Bakery hadir dengan produk unggulan yaitu dengan keunggulan produk nya halal dan Thayyib serta harga ramah di kantong pelanggan ,sistem pembuatannya juga sudah efektif dan efesien .

“kita jual dengan harga yang terjangkau bukan karena menggunakan bahan yang murah, tapi karena sistem yang efektif dan efisien, jadi Dea Bakery juga dibantu oleh hiper plus institut, konsultan manajemen yang mengembangkan sistem Dea Bakery efektif dan efisien dan ada policy dari ibu Mulyani sebagai pemilik perusahaan ini tidak boleh mengambil untung yang besar “.jelas Armala.

Disampaikannya juga bahwa roti yang di jual tersebut mulai dari harga Rp. 5000 tidak ada yang lebih dari Rp.100.000 dan untuk mifing tart kue ulang tahun mulai dari Rp 60.000 sampai kurang dari Rp. 200.000,-

“Sementara untuk menghadapi lebaran, yang diketahui di Pontianak itu keseharian adalah lapis legit dan nastar dan kue kering lainnya, kita juga ada ada produk unggulan yaitu chiffon jeruk, yang hanya ada di cabang Pontianak”. Katanya

Ia menjelaskan bahwa Dea Bakery awal lahirnya di Malang, kemudian berkembang di Jawa Timur, saat ini mengembangkan sayap ke Sumatera yaitu Sumatera Barat dan Kalimantan yaitu Kalimantan Barat ini, dan Dea Bakery memiliki standar halal dari MUI, maka Insya Allah produk diproduksi secara benar dan diharapkan bisa diterima di Kota Pontianak dan Kalimantan Barat “. Ungkapnya
Kepala Desa Sungai Raya Dalam Khairil Anwar menambahkan saya sebagai kades sungai raya dalam sangat setuju dengan adanya salah satu toko roti yang di jamin kehalalan nya , supaya masyarakat khususnya di sungai raya dalam ini bisa menikmati produk-produk dari Dea Bakery yang keunggulannya seratus persen halal”. Ungkapnya

“Saya akan mengajak masyarakat kita untuk datang membeli kue ke Dea Bakary ini “.

Harapan kedepannya agar perusahaan outlet Dea Bakery ini dapat terus berkembang dan memegang teguh pada standar produksi yang halal “. Harapnya (Nanda)

scroll to top