Padang, Benuanews.com,- Persoalan ganti rugi tanah jalan jalur dua lintas Painan-Padang masih belum tuntas sampai sekarang. Dibeberapa titik masih terlihat belum tuntasnya pengerjaan jalan jalur dua tersebut. Seperti didepan bengkel Karoseri Malaga milik Syafridon
Menurut Zal Hendri adek kandung dari Syafridon mengatakan, jalan tersebut dikerjakan sejak Darizal Basir masih menjabat Bupati Pesisir Selatan. Kemudian dilanjutkan di masa Hendra Jhoni menjadi Bupati.
“Luas tanah kakak saya yang dirampas negara sebanyak 87 m x 6 meter. Sampai sekarang belum ada ujung pangkalnya soal ganti rugi” ujar Zal Hendri. Sementara tanah negara atau ERFAH dibayarkan ganti rugi, sedangkan tanah Syafridon yang nyata-nyata bersertifikat tidak dapat penggantian sama sekali.
“Jangankan ganti rugi, minta izin juga tidak pemerintah daerah Pesisir Selatan kalau di lokasi tanahnya akan terkena pelebaran jalan, tau-tau sudah dikerjakan saja” ungkap Zal kesal.
Tadinya Zal Hendri berharap dengan bergantinya bupati, maka persoalan ganti rugi tanah kakaknya akan beres. Akan tetapi telah 3 kali berganti bupati, persoalan tanah Syafridon kakaknya tidak kunjung selesai juga.
Zal Hendri mengatakan akan menempuh jalur hukum seandainya persoalan ganti rugi tanah tidak diselesaikan oleh Bupati yang sekarang. “Jadi sebelum kami menempuh jalur hukum, maka kami berharap kepada bapak Bupati Yulma Anwar untuk menyelesaikan permaslahan ini” akhir Zal Hendri
(Marlim)