Buruh PT.DSI-Siak minta perlindungan pada gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si Terkait kinerja Distransnaker pengawasan propinsi.

Polish_20220204_091255153.png

SIAK-RIAU, Benua news.com : Diduga pihak pengawasan propinsi Riau tidak bekerja sesuai harapan pemerintah dan masyarakat atas laporan yang telah di terima dan telah di proses sesuai keadaan di lapangan atas laporan pengaduan pihak pekerja Buruh PT.DSI ( Duta Swakaria Indah) yang sekian lama pihak pengawasan riau ulur waktu seribu alasan yang di sampaikan oleh ZAMHIR sebagai mediator yang telah turun langsung ke lapangan.

“Ketua LSM penjara kabupaten Siak-Riau Optonika zega menyampaikan kepada awak media Selasa 05/02/2022  kita merasa kecewa atas kinerja pihak pengawasan propisi RIAU yang mana laporan pihak pekerja telah di terima pada Agustus 2021 Hingga kini perkembangan kasus tidak ada perdamaian kedua belah pihak,Pak ZAMHIR yang di tunjuk pihak pengawasan yang turun langsung ke lapangan dan Sesuai laporan yang telah di terima  jika memang mediasi tidak ada kesempatan kita minta sama pihak pengawasan keluarkan surat anjuran menuju ke PPHI – Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.tegasnya

“Kasus hak normatif dari tahun 2011 hingga kini belum terselesaikan dari BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan,  THR, Tidak ada, tempat tinggal dan upah jauh dari UMK (upah minimum kabupaten) Sesuai yang di utarakan salah satu pekerja pernah 2(Dua) orang anak tenggelam di Parit tempat mereka mandi hingga kini tak ada tindakan tegas dari pemerintah lewat Distransnaker pengawasan propinsi Riau. Di tambah kecelakaan kerja 2 orang tenaga  2 orang tenaga pemanenan cacat seumur hidup akibat tidak ada biaya berobat dan tidak ada BPJS kesehatan hingga kini masih pihak pengawasan membiarkan laporan kasus yang di terima tidak Menindaklanjuti.

“Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mempuyai tugas melaksanakan sebagian urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang Tenaga Kerja, Pemberdayaan Masyarakat dan Transmigrasi Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Walikota, Harapan pihak pekerja kepada gubernur Riau agar bisa membantu mereka dengan memanggil  Distransnaker pengawasan propinsi Riau atas pengaduan laporan yang telah di terima agar di proses sesuai ketentuan dan undang undang yang berlaku”

“Untuk diketahui sebelumnya ratusan pekerja PT. DSI menyampaikan keluhan mereka kepada perwakilan lembaga Swada Masyarakat dimana fasilitas yang tidak memadai yang digunakan pekerja dalam areal Perusahaan. ” Kami sudah berpuluh tahun mengabdi di Perusahaan ini dan sampai sekarang segala fasilitas yang diberikan perusahaan kepada kami masih belum memadai. Misalnya : rumah tinggal yang tidak layak, Air Bersih, Tempat Ibadah, Transportasi, WC, Bpjs-Ketenagakerjaan, Bpjs- Kesehatan serta THR tidak pernah dapat apalagi gaji dibawah standar Upah Minimum Kabupaten. ” Ujar salah satu pekerja.

“Harapan LSM penjara kabupaten Siak-Riau sebagai pemantau kinerja aparatur negara sipil Meminta kepada gubernur Riau agar memanggil kadis pengawasan Propinsi Riau atas masalah tersebut di atas demi keadilan dan kenyamanan butuh dalam melakukan pekerjaan dan menerapkan tagung jawab pihak perusahaan sesuai yang di amanahkan oleh undang-undang ketenagakerjaan.

(Team)

scroll to top