Pekanbaru -Benuanews.com- Paket pekerjaan proyek semenisasi di Jalan LKMD, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai terkesan asal jadi. Belakangan, plang informasi pekerjaan tersebut juga tidak ditemukan disekitar pekerjaan tersebut, (12/1/22)
Dari hasil pantauan, beberapa permukaan semenisasi itu tampak bergaris tidak beraturan. Sehingga, permukaan semenisasi terasa bergelombang saat dilalui kendaraan transportasi.
Dari informasi yang dirangkum dari masyarakat setempat. Diketahui, pekerjaan itu dikerjakan saat malam hari tepatnya hari minggu (21/11/2021) lalu.
Saat awak media mencari tahu terkait temuan itu kepada pihak kelurahan setempat. Lurah Palas, Risky mengatakan tidak tahu menahu terkait adanya semenisasi tersebut.
“Kalau itu saya kurang tahu, karna pihak kontraktor pengerjaan semenisasi jalan tersebut tidak ada melapor kepda saya,” ungkap Risky.
Tak hanya itu, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman PERKIM) Dinas PUPRPKPP Ir. M. Jalal saat dikonfirmasi juga tidak memberikan respon
Padahal, sebagaimana dalam UU KIP (keterbukaan informasi publik) No 14 tahun 2008 dan Perpres No 54 tahun 2010 serta No 70 tahun 2012. Disebutkan, dimana setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek dengan mencantumkan jenis kegiatan, pelaksana, lokasi kegiatan, nilai kontrak, dan jangka waktu lama serta konsultan pengawas.
A-R