Tertibkan Wajib Masker, Kapolsek Bajeng Polres Gowa Pimpin Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

IMG-20200920-WA0028.jpg

Polsek Bajeng Polres Gowa, melaksanakan pendisiplinan pemakaian masker, bertempat di Jalan Garuda Lingkungan Jatia Kelurahan Mataallo Kec. Bajeng Kab. Gowa, Minggu (20/9/2020) pagi.

Pelaksanaan Operasi Yustisi melibatkan personil Polsek Bajeng dan Personil Koramil 06 / Bajeng dipimpin langsung Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH.

Dalam kegiatan tersebut, Personil memberikan teguran lisan dan tulisan kepada warga, juga memberikan sanksi sosial berupa hukuman push up yang kedapatan tidak memakai masker, hal ini dilakukan untuk memberikan kesadaran kepada warga untuk tetap memakai masker.

Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH mengatakan,”Dengan Adanya Operasi yustisi ini, dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dari paparan covid19, hukumnya wajib,”kata Kapolsek

(Humas Polsek Bajeng)

scroll to top