Dengan Berjalan Kaki, Tim Operasi Yustisi Sambangi Tempat Umum

IMG-20200918-WA0062.jpg

Gowa (Benuanews.com) Implementasi INPRES No. 6 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan dengan tujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid 19 di Indonesia khususnya di kabupaten Gowa terus dilakukan Tim Operasi Yustisi gabungan di kabupaten Gowa.

Dari pantauan  awak media terlihat dengan penuh tanggung jawab para Team Gabungan dari personil Kodim 1409 Gowa, Polres Gowa dan Satpol PP. berjalan kaki memasuki setiap tempat atau lokasi berkumpulnya warga.

Dari hasil kegiatan yang dilakukan pagi tadi Jumat pagi tadi (18/09/2020) terdapat beberapa warga yang tidak menggunakan masker khususnya saat berada di Pom bensin dan tempat usaha rumahan.

Salah satu dari pelanggar tersebut dilakukan penindakan dengan teguran tertulis kemuduan diarahkan pelanggar mengambil masker dan helm terlebih dahulu selanjutnya diijinkan melnjutkan aktivitasnya.

Tidak hanya itu, para personil juga menyambangi warung kopi dan memberikan himbauan serta ajakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Kasubag humas yang saat ikut meliput kegiatan mengharapkan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan agar kabupaten Gowa tidak menjadi penyebar Covid-19 terbesar di Sulawesi Selatan harap AKP. M. Tambunan.

Budibenuanews”

scroll to top