Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) setiap tahun selalu diperingati Tanggal 26 Juni

IMG_20210621_165212-scaled.jpg

Padang – Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) setiap tahun selalu diperingati.Tanggal 26 Juni merupakan tanggal di tetapkannya sebagai hari Anti Narkoba Internasional.

Tanggal tersebut ditetapkan melalui resolusi 42/112 pada 7 Desember 1987 oleh Majelis Umum PBB sebagai Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

Selain itu, penetapan ini merupakan tekad untuk mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Adanya peringatan secara global ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan masalah utama yang ditimbulkan oleh obat-obatan terlarang.Di samping itu juga memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat tentang hukuman yang di berikan jika terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,baik sebagai pemakai maupun pengedar.

Pada tahun ini, PBB mengambil tema “Share Facts on Drugs, Save Lives”. Tema ini bertujuan untuk memerangi informasi yang salah dan mempromosikan berbagai fakta tentang narkoba.

Mulai dari risiko kesehatan, solusi untuk mengatasi masalah narkoba di dunia, hingga pencegahan berbasis bukti, pengobatan, dan perawatan.

Adanya peringatan secara global ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan masalah utama yang ditimbulkan oleh obat-obatan terlarang.Hukuman berat menanti buat penyalahguna narkoba,mulai dari pemakai apalagi pengedar.

Secara nasional Hari Anti Narkoba Internasional di peringati dengan tema”Perang Melawan Narkoba di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba”.

Dengan memberikan fakta dan solusi praktis untuk masalah narkoba dunia saat ini, diharapkan dapat mencapai visi kesehatan untuk semua berdasarkan sains.

Berbagai harapan dari masyarakat agar peredaran narkoba di Indonesia bisa di hentikan.Seperti yang di ungkapkan Dr Rusmana Ningrat,Wakil Dekan 3 Fakultas Peternakan Unand.Dirinya berharap agar peredaran narkoba sudah sangat meresahkan.”Peredaran Narkoba saat sudah sangat meresahkan”ujar Dr Rusmana Ningrat.Dirinya berharap agar pemerintah dan aparat terkait bertindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Berikan hukuman yang berat kepada setiap penyalah guna narkoba”imbuhnya.Mudah-mudahan dengan ancaman hukuman yang berat bisa membuat takut atau jera bagi setiap orang yang berencana untuk melakukan penyalahgunaan narkoba. MM

scroll to top