Dendam Berkepanjangan HT Bunuh Rekan Kerja

IMG-20210601-WA0007.jpg

Labuhanbatu, Sumatera Utara | BenuaNews.com –

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, S.I.K., M.H., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Parikhesit, S.I.K., M.H., Kasi Propam IPDA DR Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., Kanit Reskrim IPTU SM Lumban Gaol dan Personil Reskrim melakukan Konfrensi Pers di Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin Rantauprapat, terkait pembunuhan seorang nelayan di Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Senin (31/5/2021).

“Pelaku berinisial HT alias Bullah (51), merasa dendam terhadap korban, karena dianggap mengganggu pekerjaan atau objek jaga malam pelaku,” kata Kapolres Labuhanbatu.

Disampaikan Deni, peristiwa ini berawal pada Selasa (25/05/2021) sekira pukul 03.15 Wib. Subuh itu, korban atas nama Darwin Nasution (52) hendak berangkat kerja menggeser kapal dan mengambil kunci ke rumah Tokenya saksi Heng Seng Kim (Pemilik usaha) tempat korban bekerja sebagai tukang rebus ikan.

Saat korban tiba di rumah tokenya, sekira pukul 03.48 Wib, tersangka langsung mengejar korban dan menusukkan pisau yang terbuat dari gunting besi ke arah ketiak sebelah kiri sebanyak tiga kali. Melihat korban terjatuh, tersangka lalu melarikan diri ke arah gang yang berada di sebelah ruko dekat tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat itu tersangka memang sudah menunggu korban dengan bersembunyi di antara ruko di sekitar TKP,” terang Deni.

Menurut Deni, saat terjatuh, korban masih sempat meminta pertolongan dengan mengetuk-ngetuk pintu tokenya. Tidak berapa lama, saksi Meliana (istri Heng Seng Kim) keluar rumah dan melihat korban sudah mengalami pendarahan lalu memanggil suaminya serta mengabari peristiwa tersebut kepada keluarga korban bernama Safrijal.

Safrijal lantas membawa korban ke Puskesmas, namun nyawa korban tidak tertolong. Korban meninggal dengan luka tusuk di bagian punggung sebelah kiri sebanyak 1 kali.

“Dari hasil otopsi di RSUD Rantauprapat, didapati luka tusuk pada punggung kiri, mengakibatkan menumpuknya cairan darah pada rongga kiri dada yang membuat organ paru gagal bernafas,” jelas Deni.

Dari hasil penyidikan, pada hari Jumat (28/05/2021) sekira pukul 21.00 Wib berdasarkan kecocokan pemeriksaan saksi, petunjuk berupa barang bukti yang berhasil dikumpulkan, diketahui bahwa yang melakukan pembunuhan tersebut adalah HT alias Bullah.

Kemudian Tim gabungan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu bersama Polsek Panai Hilir mencari keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya di dekat tempat tinggal pelaku di samping bekas Hotel Berombang.

“Selain tersangka, diamankan juga sejumlah barang bukti berupa pisau yang terbuat dari gunting, 2 potong kayu laut, celana training, jaket abu-abu, kaos hitam, celana pendek, kaos putih dan sendal jepit,” ungkap Deni.

Dari hasil interogasi, tersangka merupakan petugas jaga malam di sekitar wilayah TKP yang bertugas menjaga rumah walet, gudang, boat, rumah maupun rumah kosong yang dititipkan kepada tersangka. Termasuk rumah dan gudang milik Heng Seng Kim. Sedangkan korban merupakan tukang rebus ikan yg bekerja pada boat milik Heng Seng Kim.

“Kurang lebih setahun yang lalu tersangka sudah menyimpan dendam kepada korban. Tersangka pernah mendapati korban mencuri garam milik Heng Seng Kim, namun tidak berhasil ditangkap oleh tersangka. Beberapa waktu kemudian, tersangka mendapat info bahwa udang milik salah satu tokenya hilang dicuri orang senilai kurang lebih Rp 2 jt. Tersangka curiga bahwa korbanlah yang mencurinya,” sebutnya.

Di lain waktu, sambung Deni, tersangka juga pernah melihat korban yang diduganya mencuri minyak dari boat milik salah satu tokenya, namun tidak juga berhasil tertangkap oleh tersangka.

“Tersangka menerangkan telah berniat untuk membunuh korban sejak 6 bulan lalu, dan mulai mempersiapkan alat dan skenario untuk membunuh korban sejak 3 bulan lalu. Korban merasa dendam dengan korban karena menurutnya korban telah mengganggu pekerjaan atau objek jaga malam tersangka,” tutup Deni. (RR/Kor)

scroll to top