Dua Warga Simalungun Diringkus Sat Narkoba Polres Pematang Siantar

IMG-20210510-WA0027.jpg

Pematang Siantar – Polres Pematang Siantar semangkin gencar menangkapi pelaku penyalahgunaan narkoba khususnya narkotika jenis Sabu.

Setelah kemarin berhasil meringkus dua orang dari gang Sewu,kelurahan Melayu Kecamatan siantar utara,kini giliran dari gang Pinus,jalan Meranti kecamatan Siantar utara diseser petugas.

Seperti penangkapan dua orang pelaku dengan inisial Jon Purba(31) dan Ando(24),keduanya diringkus Satnarkoba Polres Pematang Siantar pada Sabtu (8/5/2021).

Kedua pelaku diringkus saat melintas mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam BK 3885 AFB.Mengelabuhi polisi,seorang pelaku sempat membuang barang bukti,namun berhasil dibuktikan jika barang haram itu milik keduanya.

“Dari kedua pelaku ditemukan dua paket Narkotika jenis Sabu berat brutal nya 0,79 gram dari atas tanah,” Tulis Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdy Ahya SH,dalam rilis nya kepada sejumlah kru media.

Guna penyelidikan,kedua pelaku dan barang bukti serta satu unit sepeda motor Honda Revo BK 3885 AFB warna hitam dibawa ke Mako Polres Pematang Siantar.
(D.Sinaga)

scroll to top