Padang Aro,— Secara marathon, Bupati dan Wakil Bupati, H. Khairunas dan H. Yulian Efi mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Solok Selatan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Zigo Rolanda beserta Wakil Ketua, Senin (3/5/2021).
DPRD Kabupaten Solok Selatan melaksanakan Rapat Paripurna sebanyak 6 kali dalam sehari.
Meskipun dalam keadaan berpuasa. DPRD Kabupaten Solok Selatan tetap semangat dalam menjalankan tugasnya yaitu dalam rangka menyelenggarakan Rapat Paripurna di ruang sidang Paripurna DPRD Kab. Solok Selatan
Senin, 3 Mei 2021.
Rapat paripurna yang diselenggarakan pada hari ini yaitu, Rapat Paripurna Penutup Masa Sidang dan Masa Reses kedua tahun 2021 dan pembukaan Masa Sidang dan Masa Reses ketiga Tahun 2021.
Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap Ranperda perubahan ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB). Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2021. Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2021
Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2021. Rapat Paripurna Pembentukan Pansus
- Pansus 2 Ranperda Perubahan ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang BPHTB
- Pansus 3 Penyusunan Kode Etik DPRD 2019 – 2024.
Rapat Paripurna No 1 sampai No 4 dipimpin oleh Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda, SE, sementara itu Paripurna ke 5 dan 6 dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Solok Selatan Armen Syahjohan.
Paripurna ini langsung dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan H. Khairunas & H. Yulian Efi yang selalu kompak untuk hadir bersama. Selain itu turut hadir Forkopimda, OPD terkait, dan Kepala Instansi Vertikal yang ada dilingkungan Kab. Solok Selatan. ( HY)