Musyawarah KORMI Labuhanbatu Ricuh: Pemilihan Berakhir Imbang 7-7, Panitia Sepihak Menangkan Paslon Nomor Urut 2

DSC09749-scaled.jpg

LABUHANBATU | Benuanews.com — Pelaksanaan Musyawarah Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Labuhanbatu berujung ricuh dan mewarnai catatan buruk dinamika organisasi olahraga daerah tersebut. Kericuhan dipicu oleh keputusan sepihak panitia musyawarah yang memenangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, meskipun hasil pemungutan suara berakhir imbang (draw). Kamis (15/10).

Dalam proses pemungutan suara yang berlangsung panas, kedua calon mengantongi jumlah dukungan yang persis sama, yaitu:

Calon Nomor Urut 1: 7 Suara
Calon Nomor Urut 2: 7 Suara

Meskipun perolehan suara berakhir imbang (7 vs 7), panitia penyelenggara musyawarah secara mengejutkan justru menetapkan dan memenangkan Calon Nomor Urut 2 sebagai Ketua Terpilih. Keputusan ini mendulang protes keras dari sejumlah pimpinan Induk Organisasi Olahraga (Inorga) peserta musyawarah.

Sekretaris Penggemar Olahraga Senam Indonesia (PORSI) Labuhanbatu, Fauzan Hsb, menyampaikan kritik tajam dan mempertanyakan legalitas keputusan Steering Committee (SC).

“Saya bertanya kepada Ketua SC, apa dasar hukumnya nomor urut 2 dimenangkan? Di bagian mana dalam AD/ART yang mengatur hal tersebut? Sementara posisi perolehan suara jelas-jelas imbang 7 lawan 7,” tegas Fauzan Hsb di lokasi musyawarah.

“Kalau panitia hanya mengambil keputusan berdasarkan surat dukungan yang masuk sebelum musyawarah, untuk apa diadakan voting sejak awal?” tambahnya dengan nada kecewa.

Suasana ruang sidang mendadak memanas hingga berujung pada aksi interupsi dan ketegangan antarpeserta. Kubu yang menolak keputusan panitia menilai tindakan tersebut telah mencederai azas keadilan dan melanggar aturan organisasi KORMI.

Sementara itu, ketika dimintai konfirmasi mengenai alasan penetapan kemenangan tersebut di akhir perolehan suara yang imbang, pihak panitia melalui Ketua Organizing Committee (OC) Aswin Syahputra, S.Kep., Ns., MKM. enggan memberikan penjelasan dan hanya menjawab singkat, “No comment.”

Atas kejadian ini, sejumlah peserta musyawarah meminta Pengurus KORMI Nasional untuk segera turun tangan mengambil alih kepengurusan sementara (Caretaker) serta menggelar ulang Musyawarah KORMI Labuhanbatu secara adil, transparan, dan sesuai dengan aturan AD/ART yang berlaku. (*)

scroll to top