Kecelakaan di Jalur Sumbar – Riau Melibatkan Satu Unit Truk Toronton dan Toyota Land Cruiser, Satu Orang Meninggal Dunia

IMG-20260818-WA0041.jpg
Limapuluh Kota,-Benuanews.com Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Nasional Sumbar-Riau Km 159, tepatnya di Jorong Simpang Tiga, Kenagarian Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan satu unit Mitsubishi Truck Tronton BA 9155 BU dan satu unit Toyota Land Cruiser BM 1951 NF.
Kecelakaan bermula ketika Mitsubishi Truck Tronton BA 9155 BU yang dikemudikan HH (38) melaju dari arah Payakumbuh menuju Pekanbaru. Saat mendekati lokasi kejadian yang merupakan jalan nasional dengan kondisi tikungan dan turunan serta pandangan terbatas, kendaraan tersebut mengalami masalah pada bagian persneling.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan, yakni Pekanbaru menuju Payakumbuh, melaju Toyota Land Cruiser BM 1951 NF yang dikemudikan DS (46). Diduga akibat gangguan pada persneling, pengemudi Mitsubishi Truck Tronton tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga bertabrakan dengan Toyota Land Cruiser tersebut.
Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang menjadi korban. Pengemudi Mitsubishi Truck Tronton, HH (38), mengalami luka robek pada lutut kaki kanan serta luka lebam pada paha kiri dan tangan kanan. Sementara pengemudi Toyota Land Cruiser, DS (46), mengalami luka pada bagian kepala dan bahu kanan serta luka robek pada lengan kanan.
Sedangkan salah seorang penumpang Toyota Land Cruiser, R (43), mengalami luka robek pada bagian leher serta luka lebam pada dada dan perut sebelah kanan dan dinyatakan meninggal dunia (MD). Seluruh korban kemudian mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat.
Selain korban jiwa, kecelakaan tersebut mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan. Mitsubishi Truck Tronton mengalami kerusakan pada bagian depan, sedangkan Toyota Land Cruiser mengalami kerusakan pada bagian depan dan samping kanan. Kerugian materiel akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Kondisi jalan di lokasi kejadian berupa jalan aspal dengan tikungan dan turunan, lebar jalan sedang, terdapat rambu-rambu lalu lintas, permukaan jalan dalam keadaan kering, serta arus lalu lintas tergolong ramai. Kecelakaan terjadi pada malam hari dengan kondisi pandangan yang terbatas.
Peristiwa tersebut dilaporkan pada Senin (17/8/2026) dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/83/VIII/2026/SPKT.SATLANTAS/RES-50 KOTA/POLDA SUMBAR, tanggal 17 Agustus 2026.
Personel Satlantas Polres 50 Kota telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, melaksanakan TPTKP kecelakaan lalu lintas, mencatat keterangan saksi dan pihak terkait, melakukan pengukuran serta penggambaran lokasi kejadian, dan melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan.
Polres 50 Kota mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum melakukan perjalanan, serta meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi jalur yang memiliki tikungan, turunan, dan pandangan terbatas.(Lili)
scroll to top