LUMAJANG, BenuaNews.com — Polemik pungutan terselubung di MAN Lumajang semakin mencuat dan terbongkar! Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang, Ahmad Faisol Syaifullah, mengakui adanya praktik pembebanan biaya kepada wali murid yang mencapai miliaran rupiah, namun menuding seluruh keputusan itu diambil oleh pihak komite, tanpa kehadiran pihak madrasah.
Saat dikonfirmasi, Faisol justru memberikan pernyataan yang semakin memperkeruh suasana dan memunculkan banyak tanda tanya besar.
“Ya, lagi-lagi memang… dasarnya yang ada di depan itu komite. Kalau memang madrasah tidak menginginkan, kita tidak memperbolehkan kepala madrasah. Madrasah tidak boleh berada di balik komite! Sekali lagi kami sampaikan TIDAK,” tegas Faisol dengan nada terbata.
Menurut Faisol, anggaran yang diterima madrasah memang dinilai kurang. Namun urusan biaya peningkatan kompetensi diserahkan sepenuhnya ke komite untuk dirumuskan dan dimusyawarahkan , tanpa kehadiran satu pun guru maupun pimpinan madrasah.
“Kemarin saya tanya kepala madrasah ‘Apakah Bapak ikut rapat saat komite memutuskan itu?’ Jawabannya: ‘Tidak pak, kami tidak ikut. Semua guru juga tidak ikut.’ Berarti yang memutuskan hanya komite saja! Kalau begitu saya tegaskan JANGAN PERNAH ikut rapat memutuskan apa pun yang berkaitan dengan uang. Saya perintahkan, saya LARANG!” ungkap Faisol menceritakan tegurannya.
Yang bikin warga geram Faisol mengakui kebutuhan yang dipungut mencapai Rp5,5 miliar. Dari jumlah itu, baru Rp1,3 miliar berasal dari pemerintah. Sisanya? Dibagi rata ke seluruh wali murid! Artinya, setiap orang tua dipaksa menanggung sisa anggaran tersebut tanpa pilihan.
“Itu kewajiban yang harus mereka penuhi,” ujar Faisol singkat , kalimat yang semakin memicu kemarahan wali murid yang merasa dipaksa bayar mahal tanpa kejelasan rincian.
Meski mengaku akan menindaklanjuti, Faisol justru mengaku belum hafal angka pasti. Alasannya? Setiap satuan kerja punya urusan rumah tangga sendiri. Padahal wali murid sudah dipaksa membayar ratusan juta!
“Saya kurang hafal detail angkanya. Setiap Satker memang mengatur rumah tangganya sendiri. Tapi kalau mau ada biaya apa pun , harus lewat komite. Bahkan ujian saja katanya harus bayar dulu. Aturan-aturan seperti itu yang kami sayangkan,” keluh Faisol seolah lepas tangan.
Pertanyaannya sekarang: Kalau madrasah tidak ikut rapat, siapa sebenarnya yang duduk di komite dan berani membagi beban miliaran ke pundak orang tua? Dan mengapa Kemenag baru bersuara setelah berita ini meledak?
Kasus ini masih terus berkembang. Benua News akan memantau tindak lanjut Kemenag Lumajang , apakah sekadar teguran lisan, atau ada pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum atas pungutan yang diduga melanggar aturan ini?