Tualang , BenuaNews.com – 8 Agustus 2026, Dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialami Feberman Halawa (41) di kawasan Seberang Feri, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, mendapat perhatian dari keluarga korban. Keluarga berharap pihak kepolisian segera mengungkap siapa saja yang diduga terlibat dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan korban kepada Polsek Tualang pada Minggu, 20 Juli 2026. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan medis serta meminta keterangan terkait peristiwa yang dialaminya.
Informasi yang diterima media, perkembangan penanganan perkara tersebut antara lain dilakukan melalui pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diduga mengetahui kejadian di lokasi.
Anak korban yang saat kejadian bersama ayahnya menyampaikan kepada kontrol sosial bahwa dirinya bersama korban awalnya datang ke salah satu warung di kawasan Seberang Feri untuk menemani ayahnya membayar utang.
Setelah urusan tersebut selesai, keduanya kemudian hendak pulang. Namun, menurut keterangannya, beberapa orang ikut berjalan bersama mereka hingga mendekati lokasi kendaraan yang diparkir.
“Ada korban, tentu ada pelaku. Saat itu saya bersama ayah datang ke warung Seberang Feri untuk menemani ayah membayar utang. Setelah selesai, kami pulang. Saya tidak tahu apa maksud beberapa orang ikut bersama kami. Sesampainya di dekat kendaraan, terjadi dorongan, pelukan dan kekerasan. Saya mengetahui orangnya, tetapi tidak mengetahui namanya,” ujar anak korban.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Feberman yang disampaikan kepada kontrol sosial, beberapa orang sempat mengantarnya keluar dari warung. Namun, beberapa meter dari lokasi, korban mengaku didorong hingga terjatuh dan kemudian mengalami kekerasan secara bersama-sama oleh beberapa orang.
Korban juga menuturkan bahwa setelah kejadian tersebut, dirinya bersama sang anak mendapat pertolongan dari seseorang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Keduanya kemudian diantar hingga ke tepian Sungai Siak untuk menyeberang dan pulang ke rumah.
Informasi lain yang diperoleh media dari seseorang yang disebut berada di lokasi menyebutkan bahwa ada pihak yang sempat berupaya menahan seseorang yang diduga sedang memeluk korban dengan posisi tangan berada di atas korban.
Sementara seorang warga lainnya yang identitasnya dirahasiakan mengaku mendengar korban berteriak mempertanyakan kesalahannya. Di sekitar korban, anaknya juga terlihat menangis. Warga tersebut kemudian mengambil keputusan untuk memberikan pertolongan dan membantu menyelamatkan korban bersama anaknya, termasuk membayar ongkos sampan untuk menyeberangkan mereka.
Hingga saat ini, pihak keluarga korban menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada Polsek Tualang. Keluarga berharap penyelidikan dapat berjalan secara profesional, objektif, transparan, serta berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi.
Keluarga juga berharap kepolisian dapat segera menemukan dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut sehingga perkara menjadi terang dan dapat diproses sesuai hukum apabila terbukti memenuhi unsur tindak pidana.
“Harapan kami, ada perkembangan yang jelas. Kalau memang ada pihak yang terlibat, kami berharap segera ditemukan dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” demikian harapan keluarga korban.
Pihak media tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebut atau berkepentingan dalam pemberitaan ini.
Tim BenuaNews.com