
MUARA ENIM – Pemerintah Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Empat Petulai Dangku, menggelar Musyawarah Desa Pembahasan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini berlangsung bertempat di Kantor Kepala Desa Kuripan Selatan, Pada hari Selasa 28 Juli 2026.
Musyawarah ini dihadiri Camat Empat Petulai Dangku yang diwakili Nani Sumarni, Kepala Desa Kuripan Selatan Insyari, Ketua BPD Alex Maradona beserta anggota, ketua TP PKK desa Kuripan Selatan, Babinsa Yopan Suralaga, Bhabinkamtibmas Jaky, Angara, Linmas, Perangkat Pemerintah desa Kuripan Selatan, serta Pendamping Desa (PD) Kusuma Diyah Riwayati, S.HI. dan tamu undangan
Acara musdes APBDes ini, dibuka dengan sambutan Ketua Badan Permuyswaratan Desa (BPD) Alex Maradona. Ia menyampaikan bahwa musyawarah ini bertujuan untuk membahas perubahan anggaran APBDes desa Kuripan Selatan, tahun 2026. Agar lebih tepat sasaran, “Ungkapnya
“Insyari, Kepala Desa Kuripan Selatan menyampaikan kepada peserta musyawarah APBDes Perubahan tahun 2026 desa Kuripan Selatan, menekankan pentingnya perubahan APBDes ini, untuk menjawab kebutuhan masyarakat saat ini. Apa saja yang harus diprioritaskan dan bermanfaat serta dibutuhkan oleh masyarakat desa Kuripan Selatan, ditengah epesiensi angaran sekarang ini, “Katanya
Sementara itu Pendamping Desa, Diya Riwayati S.H.I mengajak seluruh peserta agar aktif memberikan usulan, ia juga memaparkan mana yang boleh dan tidak boleh, mengenai APBDes Perubahan, agar pemerintah desa faham dengan aturan permendes, “Hari ini kita musyawarah APBDes Perubahan. Silahkan sampaikan apa saja yang bermanfaat bagi Desa Kuripan Selatan. Semua keputusan nanti mari kita musyawarahkan bersama sama, mana yang harus diprioritaskan, dengan keputusan bersama musyawarah, “Ujarnya.
Perwakilan Kecamatan Empat Petulai Dangku, Nani Sumarni berharap musyawarah APBDes Perubahan tahun anggaran 2026, berjalan dengan lancar. Sesuai dengan keinginan musyawarah APBDes ini, dan dengan kebutuhan masyarakat, Semoga hasil musyawarah hari ini dapat mewujudkan program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, “Tukasnya
Musdes APBDes Perubahan tahun anggaran 2026, desa Kuripan Selatan ini, menjadi forum untuk menyelaraskan Program program pembangunan desa Kuripan Selatan dengan anggaran yang tersedia di tahun 2026.
Penulis: Rado L