Diduga Mencuri Pohon Sonokeling dan Trembesi Dilakukan Oknum PPK 1.4 Jalan Nasional Lumajang-Jember

IMG-20260710-WA0178.jpg

LUMAJANG,BenuaNews.com – Penebangan sejumlah pohon jenis Sonokeling dan Trembesi di ruas jalan provinsi Lumajang–Jember memicu sorotan serius. Dugaan kuat mengarah pada pelaksanaan penebangan tanpa izin resmi dari instansi berwenang, serta potensi penyalahgunaan wewenang dan aset negara.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, penebangan dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai mitra kerja BPJN PPK 1.4 Jatim – Bali. Pihak pelaksana beralasan memiliki rekomendasi dari instansi tersebut. Namun dokumen yang ditunjukkan hanya berupa izin pemangkasan dahan dan ranting, bukan kewenangan untuk menebang pohon utuh berukuran besar.

Cara kerja di lapangan dinilai rapi dan terorganisir. Beberapa pekerja bahkan menggunakan seragam PUTR warna kuning untuk mengatur lalu lintas. Bekas potongan pohon juga tidak terlihat karena lokasi ditutup dan dirapikan.

Hasil Tebangan Dibawa ke Rumah Pribadi hal itu dibenarkan H. Her, warga Tembokrejo, Gumukmas, Jember, yang juga berprofesi sebagai pengrajin kayu meubel. Ia mengaku sebagai pelaksana penebangan.

“Benar saya yang menebang kayunya, lalu saya bawa ke rumah untuk keperluan operasional. Saya juga mitra dengan jalan kabupaten, provinsi dan nasional,” ujar H. Her, yang akrab disapa Kaji Tole, secara terbuka.

Ia juga menyebut seluruh hasil tebangan tidak diserahkan maupun diamankan ke kantor BPJN PPK 1.4, melainkan langsung dibawa ke tempat pribadinya untuk dijual. H. Her mengaku sering berkoordinasi dengan beberapa oknum aparat wilayah barat.

Pengawas PPK 1.4 Surat tugas Hanya untuk Pemangkasan Konfirmasi senada disampaikan Aan Maskuri, Pengawas kegiatan pada PPK 1.4. Ia memastikan surat tugas yang diterbitkan secara resmi hanya memuat pekerjaan pemangkasan dan perapian cabang, tanpa mandat untuk menebang pohon utuh.

“Saya masih bingung antara legal dan ilegal. Tidak ada anggaran hasilnya untuk operasional,” terang Aan dengan nada tampak gugup saat dikonfirmasi.

Kepala PPK 1.4 Tidak Ditemui terpisah, saat BenuaNews.com mendatangi kantor BPJN PPK 1.4 di Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Jember, Kamis (09/07/2026), Satya Wardana selaku Kepala BPJN PPK 1.4 beserta Firdaus, Kepala Tata Usaha PPK 1.4 lingkup BBPJN Jatim–Bali, tidak ditemukan di ruang kerjanya.

Sejumlah staf kantor menyatakan keduanya sedang bertugas ke lapangan tanpa jadwal yang jelas.
“Pak Satya beserta Pak Firdaus sedang ke lapangan. Kami tidak tahu pasti ke mana arahnya, berangkat tanpa pemberitahuan. Biasanya mereka baru kembali ke kantor untuk absen sekitar pukul 16.00 WIB. Bapak bisa mencoba menghubungi lewat telepon dulu,” ujar salah satu staf.

Tim media menunggu hingga pukul 16.30 WIB, namun keduanya tidak tampak kembali ke kantor. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp juga tidak mendapatkan tanggapan. Keduanya memilih bungkam dan tidak memberikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran ini.

Sikap diam tersebut semakin memperkuat kecurigaan publik akan adanya dugaan pencurian terstruktur dan masif. Indikasi kerja sama yang tidak semestinya antara oknum di lingkungan BBPJN Jatim–Bali dengan mitra pelaksana juga semakin menguat.

Desakan Audit dan Penegakan Hukum
Publik mendesak pihak berwenang termasuk Inspektorat, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, melakukan audit menyeluruh, dan mengambil langkah tegas. Dugaan persekongkolan, pelanggaran prosedur, hingga penyalahgunaan wewenang ini diharapkan segera diungkap, dipertanggungjawabkan, dan dicegah agar tidak terulang.

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top