Bongkar Pengakuan Mantan Kades Sungai Kapas! Diduga Ada Intervensi Oknum Polisi Saat Dipaksa Mundur

1001838245.jpg

MERANGIN.(Benuanews.com)-Polemik dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, masih memanas.

Setelah sebelumnya memilih mengundurkan diri di tengah tekanan dan aksi demonstrasi warga, mantan Kepala Desa Sungai Kapas, Saliman, kini mengungkap adanya dugaan intervensi dari oknum aparat kepolisian yang menurutnya turut mempengaruhi situasi hingga dirinya melepas jabatan.

Saliman mengaku pengunduran dirinya dihadapan publik itu intervensi oknum polisi, yang mengatakan akan sengsara jika tidak mundur kasian anak dan istri. Padahal seharusnya kehadiran polisi disana mengamankan situasi audensi yang berakhir dengan kekacauan.

Masa terprovokasi kades melakukan korupsi 700 juta. Saat situasi lagi kacau, dilakukan rapat darurat bersama pihak terkait, disepakati kades Saliman mundur sementara hingga proses audit yang dilakukan inspektorat selesai. Dan jika tidak terbukti, maka dapat melaporkan balik pencemaran nama baik.

Namun ketika dihadapan publik, mendadak oknum PJU diduga memprokatori bahkan kades untuk mundur selamanya, karena akan sengsara anak dan istri jika ia diperiksa bahkan harta akan di sita. Situasi yang mendesak di tekan aph, lalu ia dipaksa menandatangani surat pengunduran diri yang sudah di siapkan masyarakat dan dibacakan dihadapan publik.

Pasca heboh pengunduran itu, DPRD Merangin memberikan perhatian serius agar persoalan ini tidak terjadi di desa lain, menggulingkan pemerintahan desa tanpa dasar yang jelas. Setelah melakukan RDP surat pengunduran diri yang ia tanda tangani di cabut, karena hasil rdp cacat hukum.

Saliman mengaku hingga saat ini masih menunggu hasil resmi pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Merangin terkait tudingan penyalahgunaan Dana Desa yang sempat menyeret namanya.

Menurut dia, pemeriksaan telah dilakukan sebanyak dua kali, namun hasil ataupun temuan resmi belum juga dipublikasikan kepada masyarakat.

“Kalau memang ada temuan, silakan disampaikan secara terbuka. Sampai sekarang hasil pemeriksaan Inspektorat belum keluar, padahal pemeriksaan sudah dilakukan dua kali,” ujar Saliman.

scroll to top