Pastikan Kenyamanan Lingkungan, Polsek Cikupa Dalami Informasi Terkait Penyalahgunaan Hunian Apartemen

IMG-20260528-WA0084.jpg

Tangerang Benuanews.com Aparat Polsek Cikupa menanggapi informasi yang beredar mengenai dugaan penyalahgunaan hunian di Apartemen Sumanea Kedaton, Kecamatan Cikupa. Polisi bergerak melakukan pendalaman dan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam mengayomi masyarakat. Sekaligus memastikan setiap hunian di wilayah l tetap aman dan tertib.

“Serta bebas dari aktivitas yang melanggar norma maupun hukum,” kata Kapolsek Cukup AKP Syamsul Bahri, Kamis (28/5/2026).

Syamsul mengonfirmasi, pihaknya telah menerjunkan tim ke lapangan untuk berkoordinasi langsung dengan pihak pengelola apartemen. Upaya ini dilakukan guna mengumpulkan data dan fakta secara objektif.

“Serta memastikan pengawasan di area hunian berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dia juga mengapresiasi setiap informasi dan kepedulian yang disampaikan oleh masyarakat. Lebih lanjut, Syamsul mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.

Dia menegaskan, Polsek Cikupa berkomitmen penuh untuk menjaga kenyamanan warga. Serta akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan bersama pihak pengelola.

“Hal itu demi memastikan lingkungan apartemen tetap menjadi hunian yang aman dan sehat,” kata Syamsul.

scroll to top