Mataram NTB benuanews.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kota Mataram. Kali ini, penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Lingkungan Karang Ujung, Kelurahan Dayen Peken, Kecamatan Ampenan, Rabu menjelang subuh (27/05/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua terduga yaitu seorang Pria dan Seorang Perempuan berinisial YWU, Pria (33) dan DO, Perempuan (25) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Ampenan.
Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 1,31 gram, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba, seperti alat konsumsi sabu, alat komunikasi, dan uang tunai.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan bersama kedua terduga untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP Remanto, SH., membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan mendalam.
“Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah informasi dinyatakan akurat, tim langsung melakukan operasi penggerebekan,” jelasnya.
Menurut AKP Remanto, berdasarkan barang bukti yang ditemukan di lokasi, kedua terduga tersebut diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Kedua terduga diamankan menjelang subuh. Dari barang bukti yang ditemukan, kuat dugaan mereka merupakan pengedar ataupun pengguna aktif narkoba,” tambahnya.
Kini kedua terduga tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mataram untuk mendalami peran masing-masing dalam kasus tersebut.
Atas perbuatannya, para terduga dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polresta Mataram dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke lingkungan permukiman warga, sekaligus mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian.(Dv)
