Labusel-Benuanews.com
Dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, jajaran Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial APD alias Anggi (26), warga Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, diamankan petugas karena diduga sebagai pengedar sabu.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya dugaan peredaran narkoba di Dusun Perlabian.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke desa. Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis, Sabtu (16/5/2026).
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Perlabian Dalam, Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Operasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan bersama tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat setelah menerima perintah penyelidikan dari Kapolsek.
Sebelum penangkapan, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Saat pengintaian berlangsung, polisi melihat seorang pria berada di belakang rumah yang dicurigai. Tim kemudian bergerak cepat dan langsung mengamankan tersangka.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,25 gram, uang tunai sebesar Rp175 ribu, 30 plastik klip kosong, satu sekop yang terbuat dari pipet, serta satu unit telepon genggam merek Vivo.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Bendol yang disebut berdomisili di wilayah Siluang. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok tersebut.
Kapolsek Kampung Rakyat menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Kami berharap peran aktif masyarakat terus ditingkatkan.
Peredaran narkoba bukan hanya merusak pelaku, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda dan ketenteraman lingkungan,” pungkas AKP Ilham Lubis.(K.Nasution)