MUARO JAMBI.(Benuanews.com)– Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum “Bumi Sailun Salimbai”.
Dalam waktu relatif singkat, kinerja aparat langsung terlihat. Baru satu bulan menjabat, Kasat Resnarkoba AKP Jeki Noviardi berhasil mengungkap 10 kasus narkotika yang tersebar di tujuh kecamatan berbeda.
AKP Jeki menegaskan, langkah masif ini merupakan respons cepat atas keresahan masyarakat yang mengeluhkan maraknya penyalahgunaan narkoba.
“Selama satu bulan terakhir, ada 10 kasus yang berhasil kita ungkap,” ujar Jeki saat ditemui awak media.
Adapun sebaran kasus tersebut meliputi tiga kasus di Kecamatan Kumpeh Ulu, dua kasus di Maro Sebo, serta masing-masing satu kasus di Pondok Meja, Sungai Gelam, Sungai Bahar, Jambi Luar Kota (Jaluko), dan Sekernan.
Secara keseluruhan, sepanjang 2026, Polres Muaro Jambi telah menangani 30 kasus narkotika dengan total 32 tersangka. Rinciannya, 28 laki-laki dan 4 perempuan.
Tak hanya dari sisi penindakan, besarnya barang bukti yang disita juga mencerminkan seriusnya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Total nilai ekonomis barang bukti ditaksir mencapai lebih dari Rp 658 juta.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari sabu seberat 467,3 gram dengan nilai sekitar Rp 607 juta, ganja 1.432,43 gram senilai Rp 1,4 juta, serta 196,5 butir ekstasi dengan nilai sekitar Rp 49 juta.
Selain pengungkapan rutin, polisi juga memberi perhatian khusus pada kasus yang sempat viral di media sosial, yakni aktivitas transaksi narkoba di wilayah Sungai Aur dan Sungai Bungur, Kecamatan Kumpeh Ilir.
Tim Satresnarkoba pun bergerak cepat dengan melakukan penggerebekan di tiga titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.
“Berkat komunikasi intensif dengan tokoh masyarakat, kami berhasil melakukan tindakan tegas di Kumpeh Ilir dengan mengamankan satu tersangka serta menyisir tiga lokasi berbeda,” tegas Jeki.
Langkah tegas ini menegaskan bahwa kepolisian tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba di Muaro Jambi.
Upaya pemutusan rantai peredaran terus digencarkan, seiring meningkatnya sinergi antara aparat dan masyarakat.(*)
