Perawang — Benua news com – 14 Mei 2026, Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar, Polsek Tualang melaksanakan kegiatan penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, minuman keras serta HIV/AIDS kepada siswa-siswi SDS Rehobot, Jalan Maharaja Sriwangsa, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Rabu (13/05/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 12.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Panit Binmas Polsek Tualang IPTU Sugeng Mishari, S.H selaku narasumber. Turut hadir Ps. Kasi Humas Polsek Tualang AIPTU Jonas Hasiholan, S.H, Kepala Sekolah SDS Rehobot Yerwil Mbaoli, S.Pd, para guru, serta sebanyak 175 siswa/i SDS Rehobot.
Kapolsek Tualang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada generasi muda agar terhindar dari bahaya narkotika, minuman keras, serta pergaulan bebas yang dapat memicu penyebaran HIV/AIDS.
Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkotika dari segi hukum, kesehatan, hingga masa depan generasi muda. Selain itu, siswa juga diberikan edukasi tentang pentingnya menjaga pergaulan dan menjauhi minuman keras sejak usia dini.
“Melalui kegiatan ini diharapkan para pelajar dapat memahami bahaya narkoba dan minuman keras, serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya. Generasi muda adalah aset bangsa yang harus dijaga bersama,” ujar IPTU Sugeng Mishari, S.H dalam arahannya.
Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga bertujuan mempererat komunikasi dan sinergi antara Polsek Tualang dengan pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Agus zega