LABUSEL — Benuanews.com
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu Selatan memasang spanduk imbauan di sejumlah titik rawan kecelakaan di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum), Minggu,10 Mei 2026 sore.
Pemasangan spanduk dilakukan di dua lokasi strategis, yakni kawasan Simaninggir pada ruas Jalinsum Kotapinang–Gunung Tua serta di depan Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan pada jalur Sosopan–Gunung Tua.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Labuhanbatu Selatan, Brigpol Julhamadi Munthe dan Bripda Tondi Harahap. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mengingatkan para pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintasi kawasan yang dinilai rawan kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Yustina, S.H., M.H., mengatakan pemasangan spanduk imbauan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran seluruh masyarakat. Dengan adanya spanduk imbauan ini, kami berharap pengguna jalan lebih waspada, mematuhi aturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujar Yustina.
Menurutnya, Jalinsum di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan memiliki tingkat mobilitas kendaraan yang cukup tinggi sehingga diperlukan langkah edukatif dan humanis guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Kami terus mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat agar budaya tertib berlalu lintas semakin meningkat,” katanya.
Kegiatan pemasangan spanduk berlangsung aman dan lancar. Seluruh spanduk imbauan berhasil dipasang di titik-titik yang telah ditetapkan sebagai daerah rawan kecelakaan lalu lintas.(K.Nasution)