“Kasus Dugaan Pengeroyokan di Kandis Masih Lidik, Pelapor SZ Harap Penanganan Proporsional dan Transparan”

IMG-20260502-WA0042.jpg

Kandis, BenuaNews.com | 02 Mei 2026 — Penanganan dugaan tindak pidana pengeroyokan di wilayah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, saat ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik) oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan (STPLP) Nomor: STPLP/96/I/2026/Polsek Kandis/Polres Siak/Polda Riau, laporan tersebut telah diterima oleh Polsek Kandis pada Minggu, 26 April 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.

Pelapor berinisial SZ menyampaikan bahwa peristiwa dugaan pengeroyokan terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Perumahan Kebun PT Leko, Desa Bekalar, Kecamatan Kandis. Terlapor disebut berinisial AL bersama beberapa orang lainnya yang saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Menurut keterangan SZ, kejadian bermula dari percekcokan antara pelapor, terlapor, dan keluarga pelapor. Situasi sempat mereda, namun diduga terlapor bersama rekan-rekannya kembali mendatangi rumah keluarga pelapor. Dalam peristiwa tersebut, disebutkan terjadi tindakan mendobrak pintu serta pemukulan terhadap anggota keluarga. SZ yang berupaya melerai juga turut diduga menjadi korban pengeroyokan.

Akibat kejadian tersebut, SZ mengaku mengalami kerugian dan luka fisik, sehingga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

SZ menyampaikan harapannya agar proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian dapat berjalan secara profesional, objektif, dan proporsional, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

“Saya percaya pihak kepolisian sedang bekerja. Harapan saya, proses ini dapat berjalan secara transparan dan para pihak yang terlibat dapat diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar SZ.

Hingga saat ini, pihak Polsek Kandis dikabarkan masih melakukan proses lidik guna mengumpulkan keterangan dan alat bukti terkait peristiwa tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian juga masih terus dilakukan untuk memperoleh perkembangan terbaru.

Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan rasa aman masyarakat serta pentingnya kehadiran aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum. Diharapkan, proses penanganan dapat berjalan sesuai prosedur serta mengedepankan prinsip keadilan bagi semua pihak.

Redaksi/Tim

scroll to top