LUMAJANG,Benua News.com – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) beruntun terjadi di jalan umum Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, pada Selasa pagi, 28 April 2026. Insiden yang melibatkan dua unit truk dan satu sepeda motor ini mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka dengan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp5.000.000.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Kanit Laka Lantas Polres Lumajang, Bapak Iptu Dendi, SH, kejadian bermula pada pukul 06.10 WIB.
Kronologi Kejadian Awalnya, Truck Mitsubishi dengan nomor polisi P-9645-UE bergerak dari arah timur ke barat. Tiba-tiba kendaraan tersebut oleng ke arah kanan jalan. Secara bersamaan, Truck Box Hino nomor polisi W-9274-PB melaju dari arah berlawanan (barat ke timur) sehingga terjadi benturan keras antara kedua kendaraan besar tersebut.
Tak lama berselang, sebuah sepeda motor Honda Vario nomor polisi P-5251-NC yang juga berjalan dari arah timur ke barat tidak mampu mengendalikan laju dan menabrak bagian belakang Truck Mitsubishi. Peristiwa ini memperparah kondisi kecelakaan yang terjadi.
Identitas Korban dan Kondisi Akibat benturan keras tersebut, empat orang pengemudi dan penumpang mengalami luka-luka (LR):
1. Ahmad Faruk (38), pengemudi Truck Mitsubishi, mengalami luka di bagian kepala dan segera dievakuasi ke RSU dr. Haryoto Lumajang. Diketahui pengemudi ini tidak memiliki SIM dan STNK.
2. Farhan Ega Pratama (17), penumpang dalam truck tersebut, menderita luka pada kaki kiri dan dibawa ke RSU Jatiroto.
3. Jumadi (53), pengemudi Truck Box Hino, mengalami luka pada kaki kanan namun tidak berkenan dirujuk ke rumah sakit.
4. Ahmad Supriyadi (33), pengendara motor Honda Vario, mengalami lecet di sekujur tangan dan kaki namun memilih untuk tidak dibawa ke RS.
Analisis Penyebab Pihak kepolisian menyebutkan bahwa penyebab utama kecelakaan ini diduga karena kurangnya kewaspadaan pengemudi Truck Mitsubishi terhadap alur lalu lintas, sehingga kendaraan oleng dan memicu tabrakan beruntun.
Tindakan Penanganan Tim Satlantas yang dipimpin langsung oleh Kanit Laka dan didampingi Piket Laka segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas melakukan pengamanan barang bukti, pencatatan data, serta meminta keterangan saksi mata bernama Rosidi warga setempat. Saat ini proses Visum Et Repertum (VER) juga sedang dimintakan di RSU dr. Haryoto untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polres Lumajang mengimbau seluruh pengemudi, khususnya kendaraan berat, untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
