Penggerebekan Dugaan Sarang Sabu di Kota Pinang Nihil, Polisi Tetap Lanjutkan Penyelidikan

IMG-20260420-WA0018-1.jpg

Labusel-Benuanews.com
Polres Labuhanbatu Selatan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika dengan melakukan penyelidikan dan penggerebekan di Dusun Sisumut Pekan, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Operasi tersebut dipimpin oleh Katim I Lidik Satres Narkoba, AIPDA Oliver Situmorang, bersama lima personel lainnya. Sasaran penggerebekan adalah lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dengan target seorang pria berinisial ND alias Nanda.

Namun, saat penggerebekan dilakukan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas transaksi maupun barang bukti narkotika di lokasi. Penggeledahan yang turut disaksikan Kepala Dusun Sisumut Pekan, Cipta Nasution, juga tidak membuahkan hasil. Terduga pelaku pun tidak berada di tempat saat petugas datang.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, melalui Kasatres Narkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, Senin (20/4/2026), menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Kami akan terus merespons setiap aduan terkait narkotika. Meski dalam penggerebekan ini belum ditemukan barang bukti, penyelidikan tetap berlanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian tidak akan berhenti sampai di situ dan akan terus mendalami informasi yang ada guna memastikan wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan bersih dari peredaran narkoba.

Sementara itu, Kepala Dusun Sisumut Pekan, Cipta Nasution, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam merespons keluhan warga.
“Kami berterima kasih atas tindakan cepat dari kepolisian. Harapan kami, kegiatan seperti ini terus dilakukan agar masyarakat merasa aman,” ucapnya.

Sebagai langkah lanjutan, personel Satres Narkoba juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar aktif berperan dalam pemberantasan narkotika. Warga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif dan responsif kepolisian dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.(K.N)

scroll to top