Polsek Harau Berhasil Meringkus Residivis , Setelah Diketahui Mencuri Satu Unit Mesin Jahit Listrik.
Limapuluh Kota,-Benuanews.com Pelarian dan langkah seorang residivis ini terhenti di Polsek Harau , setelah di ringkus oleh Tim opsnal satreskrim Polsek Harau, IA (24) harus berurusan dengan kepolisian diduga telah melakukan aksi pencurian sebuah mesin jahit listrik merek Juki, di Kantor Jorong Koto Tangah Nagari Lubuak Batingkok, Kabupaten Limapuluh Kota.
Aksi pencurian tersebut di ketahui pada hari Minggu (1/6) 2025 tahun lalu, berawal dari adanya LP/B/14/Vl/2025/SPKT/Polsek Harau/Polres 50 Kota/Polda Sumbar tanggal 4 Juni 2025 , setelah Tim opsnal satreskrim Polsek Harau mengantongi data dan ciri -ciri tersangka Tim opsnal terus melacak dan melakukan penyelidikan, dengan gercep Tim satreskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka IA, yang sedang berjalan di Jorong Koto Tangah Nagari Lubuak Batingkok Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota, IA ditangkap Rabu (15/4) 2026 sekira pukul 17.00 WIB.penangkapan tersangka di pimpin Kanit Bripka Syahrizal dan anggota lapangan lainnya.
Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid melalui Kapolsek Harau AKP Yusmedi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka IA, yang di ketahui seorang residivis dan pernah di penjara dua kali dengan kasus yang sama serta kasus narkoba ” Iya kita telah lakukan penangkapan terhadap tersangka dimana dia melakukan aksi pencurian satu unit mesin jahit listrik merek Juki, pencurian itu di ketahui pada hari Minggu (1/6) 2025 yang lalu, setelah kita peroleh informasi dengan keberadaan tersangka, kita langsung melakukan penyelidikan setelah identitas pelaku kita kantongi dan langsung melakukan penangkapan pada hari Rabu (15/4) 2026 sekitar pukul 17.00 WIB jelas Yusmedi.
Untuk saat ini tersangka sudah di tahan di ruang tahanan Mapolres Limapuluh Kota jalan Raya Negara Payakumbuh – Tanjung Pati Kenagarian Sarilamak Kabupaten Limapuluh Kota.
Selaku Kapolsek Harau AKP Yusmedi menambahkan ” kita akan terus berkomitmen dan menindak tegas apapun bentuk tindak pidana yang terjadi di Wilkum kita dan menghimbau masyarakat agar lebih berhati – hati dan waspada karena kejahatan bisa terjadi sewaktu – waktu tukuk Yusmedi (lili)