Mataram NTB benuanews.com – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polresta Mataram dalam menangani dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di kawasan Udayana, Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Sabtu (04/04/2026).
Personel Pamapta bersama SPKT Polresta Mataram bergerak cepat ke lokasi usai menerima laporan masyarakat. Kedatangan petugas tepat waktu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku, sekaligus mencegah aksi main hakim sendiri oleh warga yang sudah tersulut emosi.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., SIK., M.Si. mengungkapkan, terduga pelaku berinisial MZ (25), warga yang beralamat di Batukliang Utara, Lombok Tengah.
Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WITA. Saat itu korban, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, tengah beristirahat di sebuah berugak di warung kawasan Udayana.
Korban kemudian merasakan adanya sentuhan mencurigakan hingga tindakan yang mengarah pada pelecehan. Setelah menyadari hal tersebut, korban menjauh dan kejadian itu kemudian diketahui warga sekitar.
“Terduga sempat mencoba melarikan diri saat warga mengetahui kejadian tersebut, namun berhasil diamankan warga dan hampir menjadi sasaran amukan massa sebelum petugas tiba,” jelas Kasat Reskrim.
Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Polresta Mataram untuk menghindari situasi yang lebih buruk.
Saat ini, MZ telah diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga tengah mengumpulkan alat bukti, termasuk memeriksa korban, saksi, serta hasil visum dari rumah sakit.
Kasat Reskrim mengapresiasi kepedulian masyarakat, namun mengingatkan agar penanganan kasus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Percayakan penanganan kasus ini kepada Polresta Mataram. Kami akan menanganinya secara profesional dan transparan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius Polresta Mataram sebagai bagian dari komitmen melindungi anak dan menindak tegas segala bentuk kejahatan terhadap perempuan dan anak.
Dengan respons cepat aparat dan dukungan masyarakat, situasi berhasil dikendalikan, sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.(Dv)