MEDAN — Benuanews.com
Kejaksaan Republik Indonesia melalui Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan struktural sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja aparatur penegak hukum.
Berdasarkan Petikan Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: KEP-IV-28/L.2/Cp.3/02/2026 tertanggal 27 Februari 2026, Joshua Pangestu Simanjuntak, S.H. resmi dipromosikan menjadi Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Negeri Medan.
Sebelumnya, Joshua menjabat sebagai Kepala Subseksi II pada Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai. Pergeseran ini merupakan bagian dari rotasi rutin yang dilakukan institusi kejaksaan guna meningkatkan profesionalisme serta optimalisasi kinerja organisasi.
Sebagai jaksa dengan pangkat Ajun Jaksa (III/b), Joshua dinilai memiliki kompetensi dan integritas yang mumpuni, terutama dalam bidang intelijen dan perdata. Pengalaman tersebut diharapkan mampu memperkuat peran Kejari Medan dalam memberikan pertimbangan hukum, pendampingan kepada instansi pemerintah, serta pelayanan hukum kepada masyarakat.
Di balik perjalanan kariernya, Joshua juga diketahui berasal dari keluarga penegak hukum. Ia merupakan putra dari AKBP (Purn.) Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., yang pernah menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu Selatan.
Dalam keterangannya, Joshua menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan pimpinan, sekaligus menegaskan komitmennya dalam menjalankan amanah baru.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.
Ini adalah tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan dedikasi. Saya berharap dapat memberikan kontribusi terbaik, khususnya dalam pelayanan hukum kepada masyarakat dan instansi pemerintah,” ujarnya.
Ia juga menilai jabatan baru tersebut sebagai tantangan sekaligus peluang untuk terus meningkatkan kapasitas diri.
“Setiap tugas adalah kesempatan untuk berkembang. Saya akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta menjaga marwah institusi kejaksaan,” katanya.
Rotasi dan promosi jabatan di lingkungan kejaksaan merupakan bagian dari pembinaan karier berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu menjaga dinamika organisasi tetap produktif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(K.N)