Labuhanbatu Selatan – Benuanews.com
Puluhan massa yang tergabung dalam Kelompok Tani Panji Perjuangan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Senin, 16 Maret 2026.
Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa mendesak DPRD Labuhanbatu Selatan untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa lahan antara kelompok tani dengan pihak perusahaan perkebunan PT Supra Mitra Abadi (SMA) yang mengelola Perkebunan Teluk Panji.
Koordinator aksi dalam orasinya menyampaikan bahwa mereka meminta DPRD memanggil pihak perusahaan guna memberikan penjelasan terkait status lahan yang selama ini diklaim oleh perusahaan.
“Kami meminta DPRD Labuhanbatu Selatan segera memanggil pihak PT Supra Mitra Abadi untuk dilakukan RDP. Jika perusahaan dapat menunjukkan dokumen atau surat yang sah atas lahan yang mereka klaim, kami siap mundur,” ujar salah satu perwakilan massa dalam orasinya.
Kedatangan massa aksi diterima oleh Kepala Bagian Persidangan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang menyampaikan bahwa pihak DPRD berencana menggelar pembahasan melalui panitia khusus yang dijadwalkan pada 30 Maret 2026 mendatang.
Namun, dalam pertemuan tersebut sempat terjadi adu argumentasi antara massa dengan pihak sekretariat DPRD. Hal itu dipicu karena dalam surat yang disampaikan kepada pengunjuk rasa tidak mencantumkan nama Kelompok Tani Perjuangan sebagai pihak yang akan dilibatkan dalam agenda pembahasan.
Meski demikian, massa berharap DPRD Labuhanbatu Selatan dapat bertindak sebagai penengah dan membantu menyelesaikan sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat dengan pihak perusahaan perkebunan.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib hingga massa membubarkan diri.(K.N)