Palembang.(Benuanews.com)— Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menyoroti maraknya peredaran dan penyalahgunaan senjata api ilegal yang kerap digunakan dalam berbagai tindak kriminal di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda Sumsel saat menerima lawatan kerja pengurus Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Provinsi Sumatera Selatan di Ruang Rapat Kapolda, Gedung Presisi Polda Sumsel, Rabu pagi.
Menurut Kapolda, pengawasan terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh masyarakat sipil harus dilakukan secara ketat guna mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat mengancam keamanan publik.
“Kami mendukung perkembangan olahraga menembak di Sumatera Selatan, namun pengawasan terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api harus tetap dilakukan secara ketat. Pencegahan harus selalu diutamakan agar keamanan masyarakat tetap terjaga,” ujar Kapolda Sumsel.
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa peredaran senjata api ilegal, baik senjata rakitan maupun airsoft gun yang dimodifikasi menyerupai senjata api, dapat menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Karena itu, Kapolda menginstruksikan agar evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata api dilakukan secara berkala serta memperkuat pengawasan terhadap kepemilikan senjata api oleh masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh kepemilikan senjata api berada dalam pengawasan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Sumsel menerima Ketua Umum Perbakin Sumsel Anto Bambang Utoyo beserta jajaran pengurus, di antaranya Penasehat Asfan Sanaf, Bendahara Adam Sautin, Ketua Bidang Reaksi Seno Mahyudin, serta Ketua Bidang Berburu Alex Suhendra.(☆)