Labuhanbatu Selatan – Benuanews.com
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan memberikan pendampingan terhadap seorang remaja perempuan yang menjadi korban dugaan pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Senin (9/3/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa memilukan tersebut diduga telah berlangsung sejak tahun 2022. Korban yang masih berusia 16 tahun, sebut saja Bunga (nama samaran), mengaku tidak lagi sanggup menahan perlakuan yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya berinisial SRN (52).Selama ini korban disebut hidup dalam tekanan dan ketakutan.
Karena tidak lagi mampu menahan kondisi tersebut, korban akhirnya memutuskan meninggalkan rumah dan tinggal bersama kakaknya.
Saat berada di rumah kakaknya, korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada seorang tetangga. Mendengar pengakuan tersebut, tetangga korban lalu menyampaikan informasi itu kepada ibu korban.
Setelah mengetahui peristiwa yang menimpa anaknya, sang ibu kemudian melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian segera memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan pada Minggu malam (8/3/2026). Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku dikabarkan mengakui perbuatannya.
Saat ini korban bersama pihak keluarga, didampingi Ketua KPAD Labuhanbatu Selatan, telah membuat laporan resmi di Mapolres Labuhanbatu Selatan agar kasus tersebut dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pihak KPAD Labuhanbatu Selatan menegaskan akan terus memberikan pendampingan kepada korban guna memastikan hak-hak korban terlindungi serta proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Sementara itu, terduga pelaku saat ini dilaporkan telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(K.N)
