LABUHANBATU SELATAN – BENUANEWS.COM
Seorang mahasiswi berinisial EV (19) diduga menjadi korban penganiayaan oleh pria berinisial K.SN (25) yang disebut-sebut mengaku sebagai aparat. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu hotel di Jalan Lintas Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, pada 21 Februari 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban dan terduga pelaku berkenalan melalui media sosial. Setelah beberapa waktu berkomunikasi, keduanya sepakat untuk bertemu di wilayah Torgamba. Namun, dalam pertemuan tersebut korban diduga menolak ajakan pelaku, yang kemudian berujung pada tindak kekerasan.
Korban dilaporkan mengalami luka lebam di bagian wajah serta luka cukup serius di kedua kaki akibat dugaan penganiayaan tersebut. Pada 24 Februari 2026, korban disebut berhasil melarikan diri dari hotel tempat kejadian.
Terduga pelaku sempat mengejar korban hingga ke sebuah SPBU yang tidak jauh dari lokasi penginapan. Warga yang melihat kejadian itu kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib, namun pelaku sempat melarikan diri.
Aparat kepolisian dari Polres Labuhanbatu Selatan kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan K.SN (25)di Dusun Asam Jawa, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Kotapinang akibat luka yang dideritanya.
Saat dikonfirmasi pada 5 Maret 2026, manajer hotel tempat kejadian menyatakan belum dapat memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif pelaku dan kemungkinan penerapan pasal terkait dugaan penganiayaan serta dugaan penyamaran sebagai aparat.(Tim/KN)