Dugaan Penggelapan Dana Mencuat di Koperasi Unit Desa (KUD) Tuo Sekato Batang Hari

1001462997.jpg

BATANG HARI.(Benuanews.com)-Isu dugaan penggelapan dana kembali mencuat di tubuh Koperasi Unit Desa (KUD) Tuo Sekato, Desa Danau Embat, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batang Hari, Jambi. 

Mantan Ketua KUD tersebut diduga menggelapkan uang setoran pupuk serta tidak membayarkan gaji anggota koperasi untuk periode tertentu.

Informasi ini disampaikan salah seorang warga Desa Danau Embat kepada awak media melalui telepon via WhatsApp pada Selasa (3/3/2026).

Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan itu mengungkapkan bahwa hingga saat ini pupuk yang telah dibayarkan oleh anggota maupun masyarakat belum juga terealisasi.

“Silakan tanya ke Badan Pengawas (BP) Desa Danau Embat. Bukan hanya pupuk yang tidak turun, gaji bulan Januari juga tidak dibayarkan. Padahal buah sudah masuk ke pihak inti 800 ton, tetapi uangnya tidak ada,” ujarnya.

Menurut keterangan tersebut, pembayaran gaji untuk bulan Februari telah diselesaikan oleh kepengurusan KUD yang baru. Namun, hak anggota untuk bulan Januari disebut belum dipenuhi.

“Kalau Februari sudah dibayar oleh ketua yang baru. Yang belum itu Januari,” tegasnya.

Tak hanya itu, sumber tersebut juga menyebutkan bahwa jumlah pupuk yang diduga belum dibayarkan mencapai 12 orang yang diperkirakan uang nya 600 jutaan. Angka ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, mengingat pupuk merupakan kebutuhan vital bagi para petani setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, saat dikonfirmasi melalui via WA ,mantan Ketua KUD Tuo Sekato belum  memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut.

Masyarakat pun berharap agar persoalan ini dapat segera ditelusuri secara transparan demi menjaga kepercayaan anggota koperasi dan stabilitas ekonomi petani di Desa Danau Embat.
(Zami)

scroll to top